01 Agustus 2024

Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2024 Masuki Tahapan Pandangan Umum Fraksi-fraksi



PADANG, (GemaMedianet.com| Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2024 memasuki tahapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Kegiatan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar dan dinyatakan terbuka untuk umum, Kamis (1/8/2024).

Mengawali kegiatan tersebut, Wakil Ketua Irsyad Syafar mengatakan, Gubernur Sumbar telah menyampaikan secara resmi Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2024 untuk dapat dibahas dan disepakati bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah. Oleh karena itu sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD, maka fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum yang berisikan pandangan, tanggapan, masukan dan saran terhadap Perubahan APBD Tahun 2024 tersebut.

Berkenaan dengan hal dimaksud, tentunya fraksi-fraksi telah menyiapkan Pandangan Umum Fraksinya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini. 

Irsyad Safar berharap, fraksi-fraksi dapat melihat secara menyeluruh Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, baik terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah, termasuk usulan kegiatan baru yang ditampung dalam Perubahan APBD Tahun 2024. 

Selain itu, dia juga berharap fraksi-fraksi dapat memberikan masukan dan solusi untuk mendorong peningkatan pendapatan, serta mengefektifkan penggunaan anggaran yang alokasinya semakin terbatas.

Untuk itu, Irsyad mempersilahkan masing-masing fraksi yang terdiri dari tujuh fraksi untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya.

"Kita mulai dari Ketua atau Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra," ujar Irsyad.

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Mario SyahJohan menyampaikan, 13 tanggapan dan pertanyaan atas beberapa hal. Mulai dari defisit yang cukup besar dimana tahun ini tercatat Rp160,447 Miliar.  

Kemudian, Proyeksi Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan 2024 yang angkanya dinilai masih jauh lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam RPJMD.

Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra berharap ada langkah-langkah taktis dan strategis sebagai bentuk layanan kepada wajib pajak dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. 

Termasuk pemanfaatan teknologi di lingkungan Pemprov Sumatera Barat terkait layanan bagi wajib pajak, yang hingga kini belum terlihat adanya pemanfaatan aplikasi khusus. 

Usai Mario menyampaikan pandangan fraksinya dilanjutkan dengan Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP dan NasDem, serta Fraksi PDI-P dan PKB.

(mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog