PESSEL, (GemaMedianet.com) | Untuk memastikan hak pilih semua warga terdaftar dalam daftar pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan perbaikan data.
Sebab, dalam proses Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), akan jadi sorotan semua pihak dalam perhelatan pemilihan umum dan (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) nantinya.
Hal ini bertujuan dan memastikan warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak memilih tetap terakomodir dan dapat menggunakan hak pilihnya saat pemilihan nanti.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel Dede Desmana, di ruangan kerjanya, Jum'at (9/8/2024).
Lebih lanjut dikatakan, melalui proses Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tersebut, warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, memastikan bahwa dia masuk atau tidak terdaftar DPS.
Kemudian katanya, demikian halnya pemilih baru yang memenuhi syarat harus dipastikan dokumen pendukungnya terpenuhi.
"Kita berharap tidak ada satupun warga negara Indonesia tidak terdaftar sebagai pemilih, apabila ada nanti tidak terdaftar agar melaporkan ke petugas PPS di nagari atau pemerintahan nagari," harapnya.(*)
0 comments:
Post a Comment