PESSEL, (GemaMedianet.com) | Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 378.151 Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, di Hotel Hannah Painan, Minggu (11/8/2024).
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Pessel Aswandi.
Dalam Berita Acara Pleno DPS di tingkat KPU Pessel itu dibacakan secara langsung oleh ketua KPU setempat.
Seperti diketahui, di Kabupaten Pessel terdapat 182 Nagari, 15 Kecamatan, dengan jumlah 1042 TPS dan DPD berjumlah 378.151 Pemilih, dengan rincian 19.0579 Perempuan dan 187.572 Pemilih Laki-laki.
Di kesempatan itu, Ketua KPU Pessel, Aswandi mengucapkan terima kasih kepada PPK beserta Bawaslu yang telah menjalankan tahapan tahapan pemilu hingga saat ini berjalan baik dan kondusif.
"Kita mengimbau kepada partai politik dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan DPS, sehingga nanti dapat ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," himbaunya.
Sidang Pleno penetapan DPS tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Pessel, Kompol Alwi Askar, Kodim 0311 Pessel, Lapas Kelas IIB Painan, Kejaksaan Negeri Pessel, Anggota Bawaslu, Pengurus Partai Politik, PPK se Kab. Pessel.(*)
0 comments:
Post a Comment