PESSEL, (GemaMedianet.com) | Untuk mematangkan persiapan penerimaan pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada pilkada serentak nasional 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pessel mengikuti Rakornas bersama KPU RI.
Ketua KPU Pessel Aswandi mengatakan, bahwa ia bersama dengan Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Pessel, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, dan operator silon KPU Pessel, mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas).
Disampaikan Aswandi, rakornas tersebut dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dalam Pemilihan Serentak Nasional 27 November 2024.
"Rakornas dilaksanakan dari tanggal 12-14 Agustus 2024,” ujarnya.
Seperti diketahui, untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel melalui jalur partai politik diumumkan pada tanggal 24 -26 Agustus 2024.
Untuk penerimaan pendaftaran oleh KPU Pessel, dimulai sejak tanggal 27–29 Agustus 2024. Dan, mulai sejak tanggal 27 tersebut hingga tanggal 21 September 2024. (*)
0 comments:
Post a Comment