13 Agustus 2024

Pastikan Warga Terdata Pilkada Serentak Secara Nasional, KPU Pessel Koordinasi dengan Disdukcapil



 
PESSEL, (GemaMedianet.com) | Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) koordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat untuk memastikan warga yang terdaftar atau pindah dari kebupaten tersebut.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesdel, Dede Desmana membenarkan upaya koordinasi tersebut. 

"Ya, hal itu untuk memastikan masyarakat Pessel yang masih terdaftar atau sudah pindah ke kabupaten/kota lain," katanya.

Menurutnya, koordinasi itu penting, guna mencocokan data yang ada pada KPU dengan Dinas Dukcapil. 
Sehingga, nantinya tidak ada lagi warga Pessel yang tidak terdaftar sebagai pemilih.

Dijelaskannya, KPU sangat perlu mensingkronkan data dengan Dinas Dukcapil, sebab, menjelang penetapan DPT sering data berubah-rubah.

"Dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil akan mempermudah kerja KPU untuk mendata warga, baik yang masih berstatus penduduk Pessel maupun yang sudah pindah,” katanya.

Ditegaskannya, supaya nanti tidak ada lagi alasan warga yang tidak terdata tidak datang memilih pada Pilkada serentak secara nasional tahun 2024 ini.

Ia juga menghimbau, masyarakat agar bisa melaporkan apabila tidak tefdaftar, atau ada orang baru atau pindahan, agar melaporkan kepada pihak terkait.

"Kita berharap kepada masyarakat kalau ada warga pindahan, baik itu datang atau pergi agar melapor ke pihak nagari atau PPS terdekat, supaya nanti  dapat memilih pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang," ujarnya. (*)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog