PESSEL, (GemaMedianet.com) | Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Painan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dede Desmana, bahwa pihaknya intens berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Painan. Katanya disaat Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Painan.
"Ya, kita akan sering ke Rutan Kelas IIB Painan untuk memastikan Warga binaan terdaftar sebagai pemilih. Dan dipastikan akan ikut memilih nanti di Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang," katanya.
Penting untuk memastikan warga binaan terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak nanti, karena itu pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Rutan.
"Sebab warga binaan data sering berubah-rubah jumlahnya. Ada dikarenakan habisnya masa tahanan, masuknya tahanan baru, sehingga indentitas di dalam Rutan juga berubah," ujarnya.
Ia meyakini, dengan intensnya KPU ke Rutan tersebut, maka warga binaan yang ada terpenuhi haknya sebagai WNI untuk memilih nanti.
"Kita menempatkan di sana satu TPS Khusus. Walau mereka ditahan, akan tetapi masih punya hak memilih. Selagi, hak pilihnya tidak dicabut," jelasnya. (*)
0 comments:
Post a Comment