PESSEL, (GemaMedianet.com) | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melaksanakan rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara, pasca tanggapan masyarakat sepuluh hari ke depan, Minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Pessel Aswandi mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serentak nasional 2024 dilaksanakan bersama dengan partai politik dan PPK dikabupaten tersebut.
"Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, diatur rentang waktu pleno rekapitulasi DPS mulai tanggal 9-11 Agustus, kita KPU Pessel mengambil hari terakhir tanggal 11/8/2024," katanya.
Ia juga mengatakan, Pada Pilkada serentak nasional tahun 2024, ada penambahan dua tempat pemungutan saura, yaitu 1 TPS di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan (reguler) dan 1 TPS di Painan, Kecamatan IV Jurai (Loksus) jadi jumlah TPS menjadi 1.042 TPS.
"Untuk Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada 2024 bertambah, dibandingkan data awal coklit. Jadi jumlah DPS ini akan bergerak dinamis, berkemungkinkan bertambah dan bisa juga berkurang," jelasnya. (*)
0 comments:
Post a Comment