PESSEL, (GemaMedianet.com) | Di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), proses Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), menarik perhatian khusus semua pihak dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.
Sebab pilkada saat ini cukup menarik, untuk itu memastikan seluruh warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak memilih tetap terakomodir, dan dapat menggunakan hak pilihnya saat Pilkada Serentak Nasional 2024 nanti.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pessel Dede Desmana, mengatakan, lewat proses DPHP ini juga, warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, tidak terdaftar lagi.
Demikian pula halnya pemilih baru yang memenuhi syarat, tentu harus dipastikan dokumen pendukungnya terpenuhi.
Ia menghimbau, bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai daftar pemilih diharapkan dapat menemui anggota PPS atau perangkat nagari setempat.
"Harapan kita, tidak ada satu pun WNI yang tidak terdaftar sebagai pemilih," pungkasnya. (*)
0 comments:
Post a Comment