15 Agustus 2024

Kegiatan Rehab Gedung Kantor P2JN Sumbar Proyek Pribadi ?



PADANG, (GemaMedianet.com) | Transparansi di era keterbukaan informasi dewasa ini, bukanlah suatu hal yang aneh. Akan tetapi aneh jadinya jika saat ini masih ada satuan kerja pemerintah terkesan tak peduli dengan keterbukaan informasi publik yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Adalah satuan kerja perencanaan dan pengawasan jalan nasional (P2JN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), salah satu satuan kerja yang berada di bawah naungan Badan Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar ini diduga tak transparan terkait proyek rehab gedung kantor P2JN tanpa dilengkapi dengan papan informasi.

Di sisi lain, satuan kerja yang berada tak jauh dari kawasan GOR Agus Salim ini notabenenya berlabel perencanaan dan pengawasan. Semestinya, terdepan dalam memberikan contoh pada instansi lainnya.

Tak cukup sampai di situ saja, proyek yang dibiayai dari pajak rakyat itu juga diduga tak taat aturan terkait K3. Sementara Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah menekankan pentingnya standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Pantauan media ini, beberapa pekerja saat melaksanakan kerja konstruksi justeru diduga tidak difasilitasi dengan APD lengkap, mulai dari helm pelindung kepala, sepatu bot, sarung tangan.

Ketika kondisi yang terjadi itu dikonfirmasikan pada Kasatker P2JN Reni Marlisa, Rabu (7/8/2024) tak ada jawaban. Bahkan, hingga berita ini diturunkan tak ada respon. 

Beberapa warga sekitar yang dimintai tanggapannya terkait kegiatan tersebut juga mengaku tak pernah melihat keberadaan papan informasi di lingkungan kantor tersebut.

Tak salah, jika mereka pun kurang mengetahui nilai proyek yang tengah berlangsung di daerahnya. 

Oleh karena itu masyarakat berharap, proyek yang masih berlangsung ini adalah bersumber dari APBD atau APBN, bukan proyek pribadi. 

Harapan itu cukup beralasan, karena anggaran yang digunakan  untuk kegiatan itu berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, dan regulasi telah mengaturnya kata mereka.

(mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog