29 Agustus 2024

Isu Kuisioner Jelang Pilkada Padang, Kadis Sosial Sebut Itu Sangat Tidak Etis


PADANG, (GemaMedianet.com) | Jelang perhelatan akbar Pilkada 2024 pada November mendatang, Kota Padang kembali dihebohkan dengan isu politik yang mengusik perhatian publik.

Lembar kuisioner misterius yang dituduh mengarahkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memilih pasangan calon tertentu dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang telah menciptakan kehebohan.

Tudingan tersebut seketika mengarah ke Dinas Sosial Kota Padang, yang disebut-sebut terlibat dalam penyebaran kuisioner tersebut.

Namun, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani dengan tegas membantah tudingan itu. Dalam wawancara dengan media, Heriza menyatakan keterkejutannya atas tuduhan yang menyeret nama lembaganya.

“Saya baru mendengar informasi ini hari ini,” ujarnya dengan nada prihatin. "Kuisioner itu berisi pertanyaan-pertanyaan umum, dan tidak ada indikasi yang mengarah pada intimidasi atau ancaman untuk memilih calon tertentu," lanjutnya, seraya menekankan pentingnya netralitas dan integritas dalam setiap proses demokrasi.

Heriza menggarisbawahi, bahwa Dinas Sosial Kota Padang tidak memiliki keterlibatan apapun dalam pembuatan atau penyebaran kuisioner tersebut. "Kami tidak pernah membuat kuisioner semacam itu," tegasnya.

Heriza juga mengkritik pemberitaan yang berkembang, tanpa klarifikasi yang memadai. “Penting bagi rekan-rekan media untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), agar tidak sekadar mengandalkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Selain itu, Heriza mengingatkan, bahwa penerima manfaat PKH berada di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial, bukan Dinas Sosial Kota Padang. Ia mengecam, pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu ini untuk tujuan politik tertentu.

"Jangan jadikan masyarakat penerima manfaat ini sebagai alat politik. Itu sangat tidak etis," katanya dengan tegas, menyiratkan kekhawatiran tentang potensi manipulasi di tengah kontestasi demokrasi yang memanas.

Fenomena Ini Bukan Hal yang Baru

Afiz Satria, seorang Koordinator PKH di Kecamatan Koto Tangah, menyampaikan pandangannya terkait isu ini dengan gaya analogi yang tajam. Ia menggambarkan, masyarakat penerima manfaat bansos sebagai "gadis seksi" yang selalu menjadi incaran setiap musim Pilkada.

"Ini bukan hal baru bagi kami para koordinator. Fenomena ini sudah sering terjadi," ujarnya sambil tersenyum, seakan sudah paham benar bagaimana situasi politik lokal sering memanipulasi keadaan.

Namun, Afiz percaya bahwa masyarakat Kota Padang sudah semakin cerdas dalam menilai situasi politik. "Masyarakat kita sudah pintar dan paham mana tindakan yang bernuansa politik dan mana yang tidak. Hak konstitusional mereka tidak bisa diintimidasi," jelasnya.

Ia juga menekankan, bahwa tidak ada yang bisa melarang penerima PKH, anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), atau ketua RT/RW untuk menjadi tim sukses salah satu pasangan calon, asalkan mereka tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

"Selama mereka tidak terikat oleh UU ASN, TNI, atau Polri, hak mereka untuk berpolitik harus dihormati," ujarnya.

Afiz menambahkan, bahwa para penerima manfaat PKH juga tidak seharusnya dikekang dalam berpolitik, asalkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Biarkan mereka bebas menentukan pilihan politik mereka, selama tidak ada intimidasi atau paksaan," tutupnya, memperingatkan agar praktik-praktik manipulasi politik tidak lagi terjadi di masa depan.

Jaga Netralitas, Jangan Mudah Terpengaruh Isu

Isu kuisioner ini sepertinya kembali mengangkat pentingnya netralitas dan etika dalam kontestasi politik. Oleh karena itu, Heriza Syafani menekankan, bahwa semua pihak, termasuk media, harus menjaga integritas dan menghindari keterjebakan dalam politisasi yang bisa merugikan masyarakat.

Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tetap kritis terhadap informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Ke depan, kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan menyebarkan informasi. "Demokrasi hanya bisa berjalan sehat dan adil jika semua pihak menghormati prinsip-prinsip netralitas dan integritas," tuturnya.

Heriza juga mengomentari desas-desus terkait pemberian uang sebesar seratus ribu rupiah kepada penerima manfaat PKH dalam kuisioner tersebut. "Saya tidak tahu-menahu soal itu," tegasnya, seraya menekankan bahwa anggaran untuk PKH sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Sosial.

Menuju Demokrasi yang Sehat dan Beretika

Dengan berbagai pandangan yang muncul, isu ini mengingatkan kita semua untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga netralitas dan etika dalam kontestasi politik.

Pemilu bukan hanya tentang memenangkan suara, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai dasar demokrasi yang berlandaskan kejujuran dan transparansi.

Isu kuisioner ini, meskipun penuh kontroversi, seharusnya menjadi panggilan bagi semua pihak untuk kembali kepada prinsip-prinsip demokrasi yang sejati. (tim)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog