PESSEL, (GemaMedianet.com) | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan, terhitung mulai hari besok, Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024 akan dibuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati setempat.
Ketua KPU Pessel, Aswandi mengatakan, KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia akan membuka pendaftaran bagi Calon Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
"KPU Pessel siap menerima para calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024," ujarnya.
Aswandi melanjutkan, untuk pendaftaran paslon akan berlangsung selama tiga hari ke depan, KPU Pessel akan menerima pendaftaran dimulai pada 27-29 Agustus 2024.
"Saat ini baru satu Liason Officer (LO) atau penghubung pasangan calon yang berkomunikasi dengan KPU Pessel, menanyakan persiapan operator dan admin Sistem Aplikasi Calon," pungkasnya. (*)
0 comments:
Post a Comment