Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pessel, Dede Desmana menyebutkan, hal itu bertujuan supaya tidak adanya data ganda nantinya menjelang penetapan DPS oleh KPU Sumbar.
”Untuk DPS Ganda per 14 Agustus 2024 masih Nol (0) pasca pleno DPS pada 11 Agustus 2024 kemarin, tapi admin kita terus pantau perkembangan sampai penetapan DPS nanti di tingkat provinsi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/8/2024).
Dikatakannya, bahwa data yang masuk ke KPU selalu berubah-rubah sebelum penetapan, dikarenakan masih ada kabupaten/kota lain yang menginput data tersebut.
"Mudah mudahan tidak ada perubahan data disebabkan ada warga baru dan pindah yang masuk diaplikasi KPU. Jadi, kami berharap tidak ada data ganda yang ditemukan," ucapnya.
Untuk itu, dia mengajak semua elemen masyarakat dan stakeholder yang ada sama-sama memberikan informasi adanya warga baru, atau baru pindah yang belum terdata oleh KPU.
"Kami berharap kerjasama semua Stakeholders dan pihak terkait. Mari kita saling berbagi informasi demi terciptanya pilkada yang damai dan aman," ajaknya.(*)
0 comments:
Post a Comment