14 Agustus 2024

45 Anggota DPRD Kota Padang Masa Bhakti 2024-2029 Dilantik, Muharlion Jabat Pimpinan Sementara


PADANG, (GemaMedianet.com) | 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan itu dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD masa bakti 2024-2029 di Gedung DPRD, Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu (14/8/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur  Sumbar Nomor 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang. Pimpinan sementara DPRD Kota Padang dijabat oleh Ketua Muharlion dan Wakil Ketua Mastilizal Aye.

Ketua DPRD periode 2019-2024 Syafrial Kani menyebutkan, sejak pelaksanaan otonomi daerah banyak perubahan yang terjadi pada lembaga pemerintahan, baik itu pusat maupun daerah dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik dan kuat secara fungsional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Sejak tahun awal masa jabatan dari tahun 2019 telah melaksanakan berbagai kegiatan legislatif yaitu rapat-rapat baik itu internal maupun eksternal. Mari kita bersama bergandengan tangan, berkolaborasi membangun Kota Padang menjadi lebih baik, Insya Allah anggota DPRD yang terpilih akan menghadirkan yang terbaik bagi kota Padang," ungkapnya. 

Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharlion  mengajak untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk pembangunan Kota Padang.

"Tentunya kami ucapkan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya, dengan dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029 mari kita tekadkan yang terbaik untuk Kota Padang. Selain itu, bersama KPU dan unsur Forkopimda Kota Padang yang telah menciptkan pemilu yang aman dan damai," ujarnya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar dalam amanatnya menyampaikan, setiap anggota yang sudah dilantik pasti memiliki perbedaan, memiliki visi dan cara yang berbeda untuk kemajuan kota

"Saya mengajak bapak/ibu  mengenai amanat tentang 3 Fungsi DPR  yaitu fungsi pembentukan peraturan anggaran daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," kata Andree. 

Dia juga menekankan, agar mampu memecahkan masalah masyarakat dan mematuhi peraturan perundangan Republik Indonesia, membuat lapangan kerja sebanyak banyaknya dan menciptakan lingkungan kerja dan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Selamat bekerja kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, semoga amanah. Saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD 2019-2024 atas pengabdiannya setelah menjabat dan memberikan kontribusi yang bagus kepada bangsa dan negara," tandasnya. (d)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog