PADANG, (GemaMedianet.com) I Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib menyalurkan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sabtu (13/7/2024).
Dalam PSU tersebut Suwirpen berharap, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) ke depan bisa lebih baik lagi.
Pasalnya, dalam pelaksanaan PSU calon DPD RI, dirinya merasakan adanya penurunan animo masyarakat untuk memilih dan datang lagi ke TPS.
"Penurunan animo masyarakat ini sangat disayangkan, sehingga memang harus dijadikan pelajaran dan bahan evaluasi untuk penyelenggara Pemilu agar lebih baik ke depan," ujarnya.
Apalagi, anggaran PSU yang dialokasikan negara kurang lebih sebesar Rp250 Miliar. Dengan kondisi sekarang, lanjutnya, kemungkinan yang akan menang pada PSU memiliki suara rendah, tidak sama seperti yang sebelumnya.
Sementara dalam pelaksanaan Pemilu DPD RI pemenang bisa maraup suara hingga 590 ribu. Jika melihat sekarang, katanya lagi, kemungkinan pemenang bisa meraup 150 ribu suara. Jadi, ini harus mejadi perhatian seluruh pihak.
"Semoga dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 27 November mendatang, pihak penyelenggara harus bekerja lebih baik lagi," kata Suwirpen usai menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 18 Marapalam Indah Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kendati demikian, Suwirpen mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU di Marapalam Indah berjalan lancar dan tertib. Hanya saja, animo masyarakat saja yang menurun. Untuk itu dia kembali berharap, usai PSU DPD RI sekarang tidak ada masalah lagi, sehingga nantinya para senator yang menjadi perwakilan Sumbar di pusat bisa bekerja fokus dan maksimal untuk daerah.
Suwirpen sendiri datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih pada pukul 8.24 WIB. Saat pemungutan suara pada TPS itu belum banyak yang datang, bahkan informasinya hingga waktu pemungutan suara selesai juga masih sedikit. Pihaknya tetap berharap agar PSU bisa sukses dan tidak menyebabkan gesekan gesekan sosial.
Seperti diketahui, pelaksanaan PSU DPD RI yang dilaksanakan di Sumbar berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melakukan PSU calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumbar.
Dalam keputusan itu MK juga memerintahkan KPU mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta.
0 comments:
Post a Comment