PADANG, (GemaMedianet.com) | Kendati masuk dalam kewenangannya, namun Kabid Binamarga (BM) Dinas PUPR Kota Padang bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Kota pada Pekerjaan Long Segment Jalan Utama Pantai Air Manis.
Proyek dengan Nomor Kontrak 001/Kont-PJ/DAK/DPUPR/2024 senilai Rp.5.485.888.732.91 berlokasi di Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini disinyalir luput dari pantauan.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan, Pekerjaan Mortar dengan kontraktor pelaksana PT Nada Pratama ini minim Alat Pelindung Diri (APD) dan K3. Selain itu, di lapangan tidak ditemukan Site Manager, dan kurang maksimalnya pengawasan dari Dinas PUPR Kota Padang.
Ironisnya, saat dikonfirmasikan mengenai dukungan quary untuk pasokan material batu di lokasi pekerjaan, orang lapangan yang mengaku utusan rekanan dan didampingi oleh konsultan pengawas itu mengaku tidak ada.
"Batu didatangkan dari Lubuk Alung serta dibeli melalui truk, dan kami tidak mempunyai Quary dan kebutuhan batu kami kurang lebih 500M3," ungkap mereka.
Selain itu, untuk adukan pasangan pada lokasi pekerjaan diduga juga asal-asalan. Pasalnya, adukan semen untuk pasangan batu tidak ada takaran, dan tidak ditemukan papan untuk takaran sebagai perbandingannya.
Terkait kondisi yang ada, para petugas tersebut juga enggan berkomentar banyak. Walhasil, pekerjaan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini jika tidak ada ketegasan dari Dinas PUPR Kota Padang disinyalir tidak sesuai dengan metoda pelaksanaan. (TimI)
0 comments:
Posting Komentar