06 Juli 2024

Lampu Lalu Lintas di Jalan Joni Anwar Lapai Pudur




PADANG, (GemaMedianet.com) I Lampu lalu lintas (Traffic light) merupakan bagian yang sangat penting dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada persimpangan.

Oleh karena itu penting bagi Pemerintah Kota Padang melalui dinas terkait untuk terus melakukan pemeliharaan terhadap Lampu lalu lintas yang tak berfungsi alias pudur, terutama pada persimpangan.

Seperti yang terjadi di persimpangan Jalan Joni Anwar, Lapai, sejumlah pengguna jalan berharap dinas dapat bertindak cepat karena persimpangan Joni Anwar ini merupakan kawasan dengan arus lalu lintas yang cukup padat.

"Kita berharap ada perbaikan secepatnya dari dinas terkait, agar tujuan keberadaan lampu lalu lintas itu benar-benar memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan," ungkap David (53), salah seorang pengendara kenderaan roda dua saat berhenti di lampu lalu lintas di kawasan Joni Anwar Lapai Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Kamis (4/7/2024).

Seperti diketahui, untuk pemeliharaan tersebut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan aturan turunannya, memberi kewenangan kepada pemerintah kota atau kabupaten untuk jalan kota atau kabupaten, pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan pemerintah pusat untuk jalan nasional.
(mz) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog