PADANG, (GemaMedianet.com) | Sekaitan pemberitaan Pekerjaan Long Segment Jalan Utama Pantai Air Manis dengan Nomor Kontrak : 001/Kont-PJ/DAK/DPUPR/2024 dengan Anggaran Rp.5.485.888.732.91 yang dikerjakan oleh Nada Pratama diklarifikasi oleh Risky selaku Kabid Bina Marga Kota Padang.
"Kita masih dalam tahap pelaksanaan, terimakasih infonya pak, Kami akan tindaklanjuti," ucap Rizki selaku Kabid tersebut kepada GemaMedianet.com dan awak media saat pertemuan santai, Selasa (30/7/2024) sore.
Terkait Material kata Rizki, Rekanan membelinya dari Quary yang mempunyai izin dan nanti bisa kita komplain kalau memang tidak sesuai.
"Maetrial kita beli dari quary, kita pesan sesuai mutu yang diminta dalam spesifikasi, bisa kita komplain kalau memang tidak sesuai spek," terangnya.
Selain itu, pelaksana proyek juga sudah perintahkan kepala Kontraktor pelaksana agar bekerja sesuai spesifikasi teknis, begitu juga dengan atribut Alat Pelindung Diri (APD) dan K3 sudah diperintahkan selalu dipakai.
"Kita sudah perintahkan kepala Kontraktir agar bekerja sesuai spek, dan atribut APD dan K3 kita sudah lengkap, nanti kita ingatkan kembali pada pekerja agar selalu di pakai saat melaksanakan pekerjaan," pungkasnya.
Selain itu kata Rizki, pekerjaan tersebut selalu dikontrol oleh konsultan pengawas dan Tim Teknis PUPR Kota Padang serta tokoh masyarakat sekitar.
"Jadi, kita tidak bisa main-main dengan proyek ini, karena pengawasan berlapis, kita berusaha sebaik mungkin bekerja sesuai dengan spesifikasi. (em)
0 comments:
Post a Comment