Dikatakan, konsultasi publik kali ini sengaja dilaksanakan guna menerima masukan dari kabupaten/kota se Sumatera Barat dalam rangka penyempurnaan Ranperda RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045.
Hal ini juga mengacu kepada instruksi menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan RPJPD Tahun 2024- 2045, tambah Irsyad Syafar
Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045 M Nurnas mengatakan, arah kebijakan RPJPD Sumbar Tahun 2025- 2045 dengan visi : Sumatera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya. Sedang misi, yakni mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Untuk itu, M Nurnas menekankan tentang pentingnya tanggung jawab bersama agar seluruh indikator dapat diaplikasikan, dan kabupaten /kota dapat mengawal RPJPD Sumbar dapat berjalan lancar dan sukses.
Ditambahkan, konsultasi publik ini juga dilaksanakan selaras dengan hasil putusan Bamus DPRD Provinsi Sumbar, 2 Juli 2024 tentang penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024.
Hadir di kesempatan tersebut Anggota Pansus RPJPD Sumbar Tahun 2024- 2045, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Protokol dan Humas Idris dan staf sekretariat DPRD Sumbar. (mz)
0 comments:
Post a Comment