04 Juli 2024

DLH Bakal Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah




PADANG, (GemaMedianet.com) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, khususnya mengenai penyesuaian tarif retribusi sampah. Langkah ini merupakan upaya DLH meningkatkan kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat. 

Dalam rapat yang dipimpin Asisten II Perekonomian dan  Pembangunan, Didi Aryadi menjelaskan, tarif retribusi sampah ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan DLH untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah terutama dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

"Nantinya akan ada pengolahan terhadap sampah, sampah yang di TPA akan dikelola menjadi energi, sampah bernilai  ekonomis. Itu artinya akan ada pemilahan sampah," ujar Didi saat memimpin rapat di Ruang Asisten Setda Balai Kota Aia Pacah, Selasa (2/7/2024).

Didi berharap, partisipasi masyarakat terhadap retribusi sampah ini akan menjadikan manajemen pengelolaan sampah yang baik. Pemungutan retribusi sampah  tidak mengalami kenaikan yang signifikan, dan dialokasikan  untuk optimalisasi pelayanan kebersihan.

"Sekarang kita siapkan datanya terlebih dulu, selain itu juga akan melakukan sosialisasi, sehingga tersampaikan dengan baik kepada masyarakat nantinya," terang Didi.

Kepala DLH, Fadelan Fitra Masta mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, sehingga memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait retribusi pelayanan kebersihan yang akan diterapkan di Kota Padang.

"Kita akan memberikan pemahaman dan melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat perihal tersebut. Sehingga hal ini dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran," ujarnya.(d)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog