19 Juni 2024

Melawan Saat Ditangkap Reskrim Polres Pasbar, Satu Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Dengan Timah Panas


PASBAR, (GemaMedianet.com) I Jajaran Reskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), namun satu orang pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas pada kedua kakinya karena melawan saat ditangkap.

"Petugas terpaksa mengambil tindakan terarah dan terukur terhadap pelaku UK (45 tahun), karena berusaha melakukan perlawanan kepada petugas saat penangkapan," ungkap Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP. Farel Haris, Kasi Humas AKP. Zulfikar saat jumpa pers di Mako Polres Pasbar, Rabu (19/6/2024).

Dikatakan, keberhasilan personel Reskrim Pasaman Barat (Pasbar) dalam menangkap empat pelaku curanmor merupakan hasil pengembangan penyidikan atas beberapa laporan polisi dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

"Kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak delapan unit, sementara satu unit sepeda motor adalah yang digunakan pelaku untuk melancarkan saat aksi curanmor tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, sebanyak dua unit sepeda motor juga berhasil diamankan Reskrim Unit Polsek Sungai Beremas dengan mengamankan dua pelaku.

Dijelaskan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah melaksanakan operasi dengan sandi “Ops Jaran Singgalang 2024”, yang mana operasi kepolisian ini bertujuan untuk memberantas kejahatan dengan meningkatkan kegiatan rutin dalam memberantas kejahatan terhadap kendaraan terutama pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2024 secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar.

Menyikapi perintah tersebut, Kapolres Pasbar segera memerintahkan jajarannya untuk memaksimalkan hasil pelaksanaan ops jaran di wilayah hukum (wilkum) Polres Pasbar, dan terkhusus kepada Sat Reskrim selaku fungsi yang dikedepankan kepada Kasat Reskrim AKP Farel Haris.

Menindak lanjuti perintah tersebut, AKP Farel segera menginventarisir laporan Polisi tentang curanmor dan membentuk tim khusus yang mengatensi pengungkapan Laporan Polisi tentang curanmor dengan mempertajam Penyelidikan.

Atas upaya itu kemudian berhasil mengungkap pelaku curanmor di wilkum Pasbar dari delapan laporan Polisi, dan berhasil mengamankan sebanyak sembilan barang bukti ranmor, dan empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu terdiri dari UK (45 tahun) di Ranah Batahan, IYE (32 tahun) ditangkap di Bukittinggi yang merupakan Target operasi, Yan (29 tahun) ditangkap di Air Bangis, dan Aput (30 tahun) ditangkap di Air Bangis, pelaku juga merupakan tahanan Resnarkorba Polres Pasbar.

Kemudian barang bukti yang diamankan pada operasi ini berupa (1). Satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna cat hitam BA-5806- SC milik Sdr. SYAIFUL ANWAR, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 07.30 WIB, di Kantor Priroritas Bundaran Simpang Empat.

(2). Satu unit sepeda motor merk Honda Vario 125 BA-3532-SAC warna cat merah milik Sdri. NENENG GUSNIDAR, di Perumahan Indah Gemilang Kampung Cubadak. (3). Satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna cat hitam BA-5978- SQ milik RIKI ANDESKO, yang terjadi diteras Mesjid Taqwa Muhammadiyah Jorong Sukamenanti.

(4). Satu unit sepeda motor Honda Beat warna orange BA-5880-SZ milik Sdr. RAMON, yang terjadi di Perumahan Bumi Asri Jalan Kampung Sipirok Jorong Kampung Cubadak. (5). Satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih kombinasi biru BA-3564-DW milik Sdri. SOFIA WELDI yang terjadi di Jalur Jambak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.

(6). Satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih kombinasi biru BA-3564-DW milik Sdr. IKHLASHUL AMAL yang terjadi di Jorong Simpang Empat.
(7). Satu unit sepeda motor Honda New Supra GTR 150 CC Sporty warna cat hitam BA-5474-SC milik NIRWAN EFENDI, yang terjadi di Samping Bengkel Gondrong Lubuk Buaya Jorong Pigogah Patibubur Nagari Aur Bangis.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku melancarkan modus operandi dengan cara melarikan kendaraan pada saat sedang terparkir. Merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci palsu, yang dikenal dengan istilah kunci T.

“Alasan motif pelaku tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut, adalah untuk membeli narkotika jenis sabu,” urai AKBP Agung Tribawanto.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 363 jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. Semua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pasbar untuk proses hukum lebih lanjut, tuturnya.

Dengan dilaksanakan OPS JARAN SINGGALANG 2024 hal ini menunjukkan komitmen Polres Pasbar dalam memberantas tindak kriminal, terutama curanmor, yang meresahkan masyarakat. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasbar dapat terus terjaga.

AKBP Agung Tribawanto juga menegaskan, akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan wilayah Pasbar aman dari tindak kejahatan. Sedangkan kepada masyarakat dihimbau, untuk menjaga harta benda dan kendaraannya, gunakan kunci keamanan ganda saat di parkir.

Para Korban Ucap Terimakasih 

Sementara itu para korban mengungkapkan, rasa bahagia dan terima kasih mereka kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih banyak kepada bapak-bapak polisi Polres Pasbar,” ujar Riki Andesko salah seorang warga Sukamenanti, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Riki menceritakan pengalaman pahitnya saat sepeda motor miliknya dicuri. Saat itu dirinya sedang melaksanakan sholat baru rakaat kedua, dan mendengar motor dinyalakan.

"Saat itu saya teruskan sholat. Usai laksanakan sholat, hendak pulang tidak melihat lagi sepeda motor di parkiran. Selanjutnya melaporkan peristiwa kehilangan motor ke SPKT Polres Pasbar,“ ulas Riki.

“Alhamdulillah, motor saya ditemukan lagi dengan kurang lebih waktu sebulan. Semoga dengan tertangkapnya pelaku, tidak ada lagi pelaku curanmor yang meresahkan warga,” katanya.

Neneng, korban curanmor lainnya juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Reskrim Polres Pasbar yang telah berhasil mengungkapkan hilangnya sepeda motor Vario dan baru dibeli empat bulan lalu.

“Motor saya hilang saat di parkir depan rumah. Saya melaporkan kejadian tersebut, dan keesokan hari warga menemukan motor di kebun sawit jalan 32. Tetapi saya memberitahukan lagi ke polisi untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.

Ditambahkannya, awalnya dirinya tidak tahu siapa yang membawa motornya. Sampai akhirnya Polisi mengungkap pelaku curanmor yang ternyata meninggalkan motornya, karena kunci T-nya patah saat dicuri.  "Terimakasih pada  Reskrim Polres Pasbar yang sudah menangkap pelaku,” ulas Neneng mengakhiri.

#Editor : Marzuki RH 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog