Kedatangan rombongan yang diketahui berasal dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) itu disambut hangat Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis dan diterima di ruang rapat utama gedung DPRD setempat.
Dari pertemuan itu diketahui bahwa kedatangan rombongan dalam rangka kuliah lapangan ke DPRD Sumbar itu merupakan bagian program akademik yang memadukan teori dan praktek.
Sekwan Raflis mengawali pertemuan itu menyambut baik kuliah lapangan dari mahasiswa Fakultas Hukum Unand. Selanjutnya, Raflis dengan penuh semangat memberikan penjelasan singkat mengenai struktur, serta tugas fungsi DPRD.
"Ada tiga tugas dan fungsi DPRD, yakni pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan," ucapnya.
Dia juga sependapat bahwa kunjungan seperti ini sangat penting guna memberikan pemahaman praktis mengenai tugas-tugas legislatif dan proses pembuatan kebijakan.
"Kami berharap, adik-adik mahasiswa dapat semakin memahami tentang dinamika politik dan pemerintahan daerah," ujar Raflis yang juga Alumni Unand tahun 80-an ini.
Ada lagi yang menanyakan jalan rusak di Tanah Datar yang telah berlangsung puluhan tahun. Sementara jumlah kendaraan terus bertumbuh. Bagaimana sebenarnya pembagian anggaran.
Sementara Munarman, salah seorang Dosen Fakultas Hukum Unand yang mendampingi kedatangan mahasiswa tersebut, memberikan apresiasi terhadap sambutan hangat dari sekwan. Apalagi rombongan diterima di ruang rapat utama DPRD Sumbar.
"Kita diterima di ruang rapat utama DPRD Sumbar, ini patut kita apresiasi. Terlebih lagi ruang rapat utama DPRD Sumbar ini merupakan ruang sakral dalam setiap pengambilan keputusan yang diparipurnakan," ujarnya penuh semangat.
Selanjutnya ia berharap dengan kuliah lapangan ini semakin mendorong mahasiswa untuk lebih aktif memahami proses legislasi dan pemerintahan daerah.
"Tentu, ke depan Unand dapat menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan di dunia profesional," tutupnya.
Seperti diketahui, selain menerima kuliah lapangan dari mahasiswa fakultas Hukum Unand, Sekwan Raflis sebelumnya juga menerima Kuliah Lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, dan Universitas Selangor Malaysia.
0 comments:
Posting Komentar