PESSEL, (GemaMedianet.com) I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Ikal Jonedi memberikan tanggapan terkait maraknya penangkapan pelaku tindak pidana narkoba pada kabupaten di bagian selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.
Dalam rentang 6 bulan terhitung Januari hingga akhir Juni 2024, Polres Pessel berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika sebanyak 36 kasus. Dengan tersangka 46 orang.
"Kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolres di bawah kepemimpinan AKBP Nurhadiansyah dalam melakukan penindakan terhadap pelaku judi dan penyalahgunaan narkoba di Pesisir Selatan," katanya.
Selain narkoba, Politisi Partai Demokrat itu menilai, judi adalah penyakit masyarakat yang mesti diberantas. Ia menegaskan, secara hukum agama dan negara, judi adalah perbuatan yang dilarang.
“Kita tentunya mengapresiasi kinerja Kapolres beserta jajarannya yang serius dalam memberantas narkoba serta penyakit masyarakat lainnya yaitu judi,” ucapnya.
Ia mengatakan, bahwa narkoba sangat berbahaya dan merusak generasi muda,Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas judi dan narkoba di mulai dari rumah tangga sendiri.
Untuk memerangi narkoba dan judi, disini perlu peran aktif masyarakat dalam membantu pihak penegak hukum dalam mengungkapkannya, sebab kalau ini dibiarkan berlarut larut akan merusak generasi muda dan mengganggu Kamtibmas dilingkungan masing masing.
"Kalau judi dan narkoba tidak diberantas tentu kasus lain akan muncul , seperti maling dan pertengkaran dalam rumah tangga tidak bisa dihindarkan," katanya.
Terkait maraknya anak muda asal Sutera yang terjaring razia Satpol PP Pessel, Ikal Jonedi juga memberikan tanggapan dan meminta kepada para orang tua untuk mengawasi anak anaknya dan melarang keluar sampai larut malam.
“Disini, peran aktif orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak sangat diperlukan, yaitu dengan tidak membiarkannya dan membatasi keluar sampai larut malam,” jelasnya.
Ia mengatakan, pengawasan orangtua perlu dilakukan di mana saja dan kapan pun. Sehingga anak merasa aman dan orang tua tenang. Anak perlu dijaga dan dipantau di mana pun mereka berada, karena anak merupakan aset paling berharga.
Karena kurangnya pengawasan dari orang tua, masa depan anak akan hancur, mereka akan terjerumus kedalam hal-hal yang bersifat negatif, seperti pergaulan bebas, narkotika, dan lainnya.
anak sangat rentan terhadap tindakan yang dapat merusak masa depan, sehingga perlu dijaga. Ini kembali lagi ke orang tua sebagai benteng perlindungan anak. (ADV)
0 comments:
Post a Comment