PESSEL, (GemaMedianet.com) I Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) Ermizen mengajak semua elemen pada Hardiknas Tahun 2024 ini, memaknai dengan semangat dan harapan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Pessel khususnya, dan di Indonesia umumnya ke depan.
Begitu juga bagi para tenaga pendidik, sebutnya, sudah seharusnya mereka mendapatkan apa yang menjadi harapan mereka, salah satunya yakni kesejahteraan bagi para guru.
Kemudian katanya, bahwa kurikulum merdeka belajar yang saat ini dipakai oleh sistem pendidikan Indonesia, sesuai dengan pesan dan harapan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yang mengutamakan bakat dan minat, serta potensi peserta didik, tanpa memaksakan mata pelajaran tertentu bagi peserta didik.
Pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional yang berlangsung di stadion H Ilyas Yacub, Kamis, (2/5/2024) tersebut, Bupati Rusma Yul Anwar membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.
Kemudian, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar juga melaunching Program Pesisir Selatan Pintar (PPSP) dan dilanjutkan dengan menyerahkan bantuan beasiswa terhadap 10.700 pelajar Sekolah Dasar (SD) dengan besaran Rp.450 ribu serta Beasiswa untuk pelajar SLTP sebanyak 4.086 pelajar dengan besaran Rp.750 ribu.
Beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis pada momen spesial peringatan Hardiknas ini, sekaligus melaunching Program Pesisir Selatan Pintar (PPSP), sebab melalui program tersebut berdampak sangat positif dan bermanfaat bagi pelajar di Kabupaten Pessel.
Maka untuk mengimplementasikan amanat Pasal 31 UUD 1945 itu, Pemerintah Daerah Pessel meluncurkan Program Pesisir Selatan Pintar (PPSP) yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dasar yang merata bagi seluruh warga masyarakat dalam rangka menekan angka putus sekolah serta stunting.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 yang mengusung tema "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar" turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Pejabat Eselon II dan III,Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, Ketua Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan serta undangan lainnya.(ADV)
0 comments:
Posting Komentar