PADANG, (GemaMedianet.com) I Dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tugas Komisi, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (14/5/2024).
Rombongan Komisi I DPRD Solsel tersebut diterima oleh Kasubag Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos di ruang khusus 1.
Ketua Komisi I DPRD Solsel, Mukhlis menjelaskan, konsultasi ke DPRD Sumbar terkait sisa masa jabatan periode 2019-2024. Tahapan pelaksanaan pemilu 2024, menyebabkan target fungsi legislasi relatif tertunda.
"Maka dari itu, salah satu tujuan kami konsultasi ke DPRD Sumbar, bagaimana strategi mengejar target yang tertunda," ungkap Mukhlis.
Dia juga menyinggung tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelantikan anggota dewan terpilih yang dilaksanakan 1 Oktober 2024.
"Mudah-mudahan DPRD Sumbar dapat memberikan pencerahan terkait apa yang menjadi tujuan kami," ujarnya.
Di kesempatan itu, Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos menyampaikan terima kasih atas kunjungan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar.
"Terima kasih atas kunjungan komisi I DPRD Solsel, semoga pertemuan ini dapat menambah pengetahuan masing-masing lembaga," kata Elvi Yanos.
Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pelantikan anggota dewan terpilih yang dilaksanakan 1 Oktober 2024. Elvi Yanos menyebutkan, hingga saat ini DPRD Sumbar masih melakukan persiapan hingga 27 Agustus 2024, termasuk percepatan pembahasan Ranperda.
Selain itu, hingga saat ini belum ada surat edaran Mendagri. DPRD Sumbar sendiri masih menunggu surat edaran dimaksud, terangnya.
0 comments:
Posting Komentar