BUKITTINGGI, (GemaMedianet.com) I Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kakanwil) Sumatera Barat, Amrizal dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Dwinastiti memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Pegawai Serta Penguatan Tugas dan Fungsi, Rabu (24/4/2024) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Bukittinggi, turut dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi (Kadivim) Novianto Sulastono, Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto bersama jajaran dan seluruh petugas Lapas Bukittinggi, Kepala Imigrasi Agam, Kepala Bapas Bukittinggi, dan Kepala Rumah Tahanan Padang panjang.
Kegiatan yang dimulai dengan yel-yel pembangunan Zona Integritas oleh Petugas Lapas Bukittinggi ini dimaksudkan untuk meningkatkan semangat Lapas Bukittinggi dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).
Masuk pada sesi pengarahan, Kadivpas menyempaikan pentingnya penerapan 3 kunci Pemasyarakatan yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum juga tidak lupa ditambah Back to Basics menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).
“Mari kita laksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju ditambah Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan,” himbau Kadivpas.
Usai Kadivpas, kini kegiatan diteruskan dengan pengarahan oleh Kakanwil. Dia mengingatkan kembali, agar fokus pada tugas dan fungsi sebagai ASN.
0 comments:
Posting Komentar