PADANG, (GemaMedianet.com) I Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menggelar "Festival Muaro Padang" pada libur lebaran tahun ini.
Kegiatan yang dipusatkan di sepanjang Batang Arau dan kawasan Kota Tua itu, bakal berlangsung sepekan setelah Lebaran, yaitu selama 19-21 April 2024.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, Festival Muaro Padang dipersembahkan untuk warga Kota Padang dan pengunjung yang menghabiskan waktu libur lebarannya di Kota Padang.
"Kita berharap melalui gelaran ini dapat meningkatkan perekonomian warga Kota dan juga meningkatkan PAD Kota Padang," ujar Hendri Septa kepada wartawan di sela meninjau kesiapan venue pelaksanaan Festival Muaro Padang, Minggu (24/3/2024) pagi.
Hadir mendampingi Wali Kota saat itu, Sekda Andree Algamar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi serta sejumlah pimpinan OPD selaku penanggungjawab acara.
Menurut Hendri, Festival Muaro Padang pada tahun ini semakin menarik, karena mengusung konsep yang berbeda dari tahun lalu, dimana akan memadukan nuansa tempo dulu dengan kekinian.
"Berbagai kegiatan menarik turut memeriahkan Festival Muaro Padang nantinya. Jadi, selama tiga hari kita akan hibur masyarakat dan pengunjung di Kota Padang. Semoga menjadi pesta rakyat yang sensasional," pungkas Wako Padang itu bersemangat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani menyebutkan, berbagai kegiatan bakal menghiasi Festival Muaro Padang.
"Sesuai rundown awal, pada hari pertama, Jumat (19/4/2024), di samping menggelar acara pembukaan akan diadakan Batang Arau Selaju Sampan, Urang Padang Bagamad, Karnaval Budaya serta Lomba Video Reel IG dan Tiktok dengan Tema Kota Tua dan Batang Arau. Selain itu juga dilangsungkan Peresmian Batang Arau sebagai Objek Wisata Baru," sebutnya.
Selanjutnya di hari kedua, Sabtu (20/4/2024), sambung Yudi, akan tersaji Panggung Budaya Multi Etnik di beberapa gang Kota Tua. Kemudian Fashion Show Zaman Jadoel Gen-Z dimana anak-anak SD dan SMP berpakaian masa lalu. Kemudian ada Pameran Ekraf dan UMKM serta Pameran Motor Jadoel.(pkp)
0 comments:
Posting Komentar