25 Maret 2024

DPRD Sumbar Gelar Paripurnakan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023


PADANG, (GemaMedianet.com) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna beragendakan Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2023.

Kegiatan itu dilaksanakan di ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat, Senin (25/3/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wagub Audy Joinaldy.

Dalam pembukaannya, wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD.

“Hal tersebut juga diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPj Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Irsyad.

Irsyad tambahkan, LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2023, merupakan LKPJ ketiga dari Gubernur Sumbar masa jabatan Tahun 2021-2024 yang merupakan pelaksanaan dari RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026.

"Dengan demikian hanya tinggal 1 (satu) LKPJ lagi yang akan disampaikan oleh gubernur kepada DPRD, yaitu LKPJ Tahun 2024 yang sekaligus berfungsi sebagai LKPJ akhir masa jabatan," kata Irsyad.

Kemudian lanjut Irsyad, DPRD sebagai institusi yang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu melihat secara lebih tajam LKPJ Tahun 2023 ini. Sudah sampai sejauhmana capaian kinerja Gubernur Sumbar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai pada tahun 2023, apa permasalahan yang dihadapi dan bagaimana solusi yang diambil untuk penyelesaiaan permasalahan tersebut.

"Capaian kinerja tersebut, tidak hanya dilihat dari realisasi anggaran, capaian target dalam bentuk angka-angka statistik, akan tetapi juga perlu dilihat bagaimana kondisi rill di tengah-tengah masyarakat serta dampak pelaksanaan kegiatan tersebut terhadap daerah dan masyarakat," ujar Irsyad.

Sementara Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Sumatera Barat sepanjang Tahun 2023, pada hakekatnya merupakan hasil kinerja kita bersama, Pemerintah Daerah dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Forum Pimpinan Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Profesi, Perguruan Tinggi, Tokoh-tokoh Agama, Insan Pers, dan seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat.

"Oleh karenanya, izinkanlah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat serta seluruh Stakeholders lainnya atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan daerah tahun 2023, dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," kata Wagub Audy.

LKPJ ini disusun secara sistematis sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah, yang terbagi atas lima bagian. Bagian pertama diisi dengan pendahuluan dimana memuat dasar hukum dan visi-misi. Sementara pada Bagian Kedua berisi data umum Daerah seperti kondisi demografi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Ketenagakerjaan, dan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat. Selanjutnya di Bagian ketiga sampai bagian ke lima akan menguraikan inti dari Keterangan Pertanggungjawaban yang kami sampaikan dalam satu dokumen yang merupakan bagian tak terpisah dari Nota Pengantar yang Kami sampaikan ini.

"Harapan kami, LKPJ Kepala Daerah ini, dapat menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi serta catatan-catatan untuk penyempurnaan dan perbaikan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat ke depan," harap Audy.(*)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Pasang Iklan Anda Di Sini

   

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog