PADANG, (GemaMedianet.com) l Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aie Dingin resmi dicanangkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan pengelolaan sampah ke depan menerapkan teknologi (Reduce Derived Fuel) RDF.
Pencanangan itu dilakukan oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar, Rabu (13/12/2023).
Seperti diketahui, TPST RDF merupakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan. Tujuan akses diselengarakannya TPST RDF adalah untuk mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, meningkatkan kualitas lingkungan dan dihasilkannya bahan bakar alternatif penganti bahan bakar fosil (batubara).
(em/pkp)
0 comments:
Posting Komentar