PADANG, (GemaMedianet.com) I Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Medi Iswandi, ST, MM menyambut baik kunjungan Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP, MH. Kedatangan Senator asal Sumbar itu dalam rangka Tugas Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dimanfaatkan Medi dan jajarannya untuk penguatan program RPJPD Sumbar 2025-2045.
Dalam kunjungannya itu, ketika Kepala Bappeda menjelaskan tentang besarnya perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terhadap sektor pertanian dengan pagu anggaran 10 persen dari APBD Sumbar, Leonardy menilai tepat sekali jika Pemprov Sumbar mengambil kebijakan seperti itu.
“Anggaran sebesar 10 persen dari APBD Sumbar itu cukup tinggi. Harus diapresiasi. Namun kita harapkan anggaran itu lebih banyak digunakan untuk mendukung agar penyuluh hadir di tengah-tengah petani kita, pupuk tidak langka, mendukung sarana dan prasarana pertanian,” tegas Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2019-2024, Selasa 26 Desember 2023.
Disebutkan Leonardy, semasa dia menjadi pimpinan DPRD Sumbar dua periode (2004-2014), anggaran untuk pertanian hanya 2,5 persen. “Tapi dengan dana sebesar itu kita upayakan maksimal untuk memajukan sektor pertanian. Ada aspirasi dari masyarakat terkait masalah seputar pertanian segera ditanggapi. Apakah itu pembangunan/perbaikan bendungan, pembangunan irigasi teknis, normalisasi sungai dan lainnya,” papar pria yang akrab dipanggil Bang Leo itu.
Leonardy menjelaskan dirinya saat menjadi Ketua DPRD Sumbar (2004-2009) sudah menghimbau jika abai terhadap sektor pertanian, maka Sumbar akan berubah dari daerah penghasil beras dan mengirim beras ke provinsi tetangga, akan menjadi daerah pembeli beras ke daerah lain. Makanya perhatian terhadap pendukung pertanian diperhatikan.
Dia mencontohkan, tokoh Masyarakat dari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam menyampaikan harapannya agar mereka yang hanya bisa sekali setahun panen padi karena sawahnya tadah hujan, bisa pula merasakan sawah mereka diairi irigasi teknis. Dalam rapat dengan masyarakat ini, ada sumber air di Bukit Putih. Hanya saja sumber air ini berada di seberang Batang Agam.
Dari beberapa kali peninjauan lapangan, termasuk dengan tim teknis dari PSDA Sumbar, maka didapat kesimpulan, sumber air di Bukit Putih dapat digunakan dengan sistem pipanisasi, menyeberangi Batang Agam, dan di bagian atas sawah dibuat bak penampung. Lalu air dialirkan ke sawah hingga masyarakat di Simarasok sekarang sudah bisa panen hingga 2-3 kali setahun.
Leonardy menegaskan, dari kunjungan ke nagari-nagari di Sumbar, banyak pengaduan dari masyarakat bahwa saluran tersier sudah banyak yang rusak. Bahkan saluran primer di hulu banda sudah ada yang bocor bahkan rusak sehingga mengganggu aliran air ke sawah petani.
Kepala Bappeda Sumbar, H. Medi Iswandi, ST, MM kepada Leonardy pada kunjungan kerja tersebut, mengharapkan agar Senator asal Sumatera Barat itu menyuarakan aspirasi daerah dan masyarakat daerah terkait rencana RPJPN 2025-2045.
Menurut informasinya, kata Medi banyak perubahan signifikan dalam RPJPN tersebut. “Kami berharap saat pemerintah membahas RPJPN 2025-2045 itu nantinya bersama DPD RI, DPD bisa memberikan masukan-masukan agar RPJPN itu bisa mengadopsi muatan lokal yang menjadi aspirasi serta kepentingan daerah dan masyarakat daerah,” ungkapnya.
Medi menyebutkan selama dua minggu terakhir, pihaknya banyak melakukan Focus Group Discussion (FGD). Guna membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 untuk Sumbar Emas. Harusnya RPJPD 2005-2025 dan RPJPN 2005-2025 berakhirnya beriringan pada 2025 nanti. Dan menyusun kelanjutannya setahun sebelum berakhirnya, artinya pada tahun 2024 mulai disusun.
Namun karena pada 2024 terjadi perhelatan nasional, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan juga ada pemililhan kepala daerah pada tahun 2024, maka pemerintah memajukan pembahasan RPJPN dan daerah menyusun RPJPD mereka pada tahun 2023.
“Kami berharap pak Leo turut memberikan pandangan kepada pemangku kebijakan untuk meninjau lagi rencana RPJP 2025-2045 yang akan diproses menjadi undang-undang,” ujarnya.
Medi menyebutkan kekhawatirannya jika nanti daerah lebih banyak mengacu kepada program dan kegiatan di pusat. Apalagi harus persis sama. Artinya nanti tidak ada gunanya lagi konsultasi publik. Tak perlu Musrembang.
Menanggapi hal ini, Leonardy menyebutkan hasil pertemuan dengan Bappeda ini menjadi masukan dalam rapat-rapat dengan mitra kerja Komite IV DPD RI.
(sp)
0 comments:
Posting Komentar