Seperti halnya di Jalan Tepi Banda Bakali tepatnya melintasi kawasan RW 05 Kelurahan Sawahan Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang saat ini merupakan jalan alternatif guna menghindari kemacetan di sekitar ruas jalan utama Andalas dan Simpang Haru. Begitu juga sebaliknya dari kawasan Jati dan Padang Baru menuju Andalas dan Simpang Haru.
Oleh karena itu untuk meningkatkan aksesibilitas dari komplek perumahan di kawasan tersebut dilaksanakan pembangunan jalan lingkung oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pembangunan itu merupakan bagian dari Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), dan Kegiatan Umum Penyelenggaraan PSU Permukiman dengan Sub Kegiatan PSU di Permukiman untuk menunjang fungsi permukiman.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rio menyebutkan, Pembangunannya dilakukan oleh CV Wejaya Utama dengan anggaran sebesar Rp.169.350.000,00 di tiga titik lokasi di kawasan RW 05.
Usulan pembangunan itu juga datang dari masyarakat kepada Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hidayah terkait kebutuhan jalan lingkung di tempat tinggal mereka, terang Rio di sela-sela PHO, kemarin.
Hal itu juga sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan di bidang jalan yang menekankan bahwa pembangunan jalan lingkungan adalah suatu upaya untuk merancang, membangun, dan mengelola jalan atau jaringan jalan dengan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan.
Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak negatif dari infrastruktur jalan terhadap lingkungan, sambil memastikan mobilitas dan aksesibilitas yang baik bagi masyarakat.
Kini, jalan lingkung coran readymixed itu telah selesai dikerjakan dan telah dilakukan PHO setelah beberapa hari terakhir.
"Terimakasih Dinas Perkimtan Sumbar dan terima kasih pak dewan kita, Hidayat. Semoga tahun depan jalan lingkung di kawasan RW 05 ini terus meningkat," ujar beberapa warga.
(mz)
0 comments:
Posting Komentar