PADANG, (GemaMedianet.com) | Wali KotaPADANG Pad ang Hendr Septa menyerahkan dana operasional RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDT, Imam Masjid, Kader PAUD, serta Kader Posyandu Triwulan III tahun 2023 di empat kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (4/10/2023).
"Alhamdulillah hari ini kita kembali menyerahkan dana operasional untuk RT/RW RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDT, Imam Masjid, Kader PAUD, serta Kader Posyandu. Beberapa hari lalu kita sudah mengawali di Kecamatan Koto Tangah, hari ini di empat kecamatan yaitu, Padang Utara, Kuranji, Pauh dan Nanggalo. Ini akan terus berlanjut ke kecamatan-kecamatan berikutnya," ucap Wako Hendri Septa.
Di kesempatan itu, Wako Hendri Septa mengharapkan dukungan dari para RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDT, Imam Masjid, Kader Paud, serta Kader Posyandu untuk mengatasi persoalan di Kota Padang. Salah satunya dengan mendirikan dan mengaktifkan Bank Sampah di masing-masing RW.
"Sesuai surat edaran yang sudah kami keluarkan, saya minta kepada Bapak/ Ibu RW untuk membuat Bank Sampah di masing-masing RW. Satu RW Satu Bank Sampah. Ajak masyarakat untuk menjadi nasabah dalam Bank Sampah tersebut," ucap Wako Hendri Septa
Wako Hendri Septa menambahkan, dengan mengaktifkan bank sampah, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin yang jumlahnya per harinya Kota Padang menghasilkan sampah lebih dari 600 ton.
"Melalui bank sampah kita ingin mengubah persepsi warga yang sebelumya menganggap sampah sebagai sesuatu yang tidak bernilai ekonomis menjadi bernilai ekonomis. Masyarakat dapat menyetorkan sampah yang sudah dipilah terlebih dahulu ke bank sampah. Untuk jenis sampah yang diterima oleh bank sampah tentunya meliputi sampah kering seperti plastik, kertas, botol, kardus, aluminium dan besi," pungkas Wako.
Penyerahan pertama dilakukan di Kecamatan Padang Utara bertempat di Masjid Nurjannah Universitas Bung Hatta Ulak Karang. Kedua, di Kecamatan Nanggalo di Masjid Jihad, Kelurahan Kampung Olo. Ketiga, di Kecamatan Pauh, bertempat di Masjid Raya Pauh, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, dan yang keempat, di Kecamatan Kuranji, bertempat di Masjid Jamiatul Huda Ketaping.
Adapun besaran dana operasional yang diterima masing - masing Ketua RT per bulan sebesar Rp. 385 ribu, Ketua RW sebesar Rp. 445 ribu. Sementara untuk guru TPQ/TQA dan MDT per bulan untuk sertifikasi A mendapatkan Rp. 650 ribu, sertifikasi B Rp. 500 ribu dan sertifikasi C Rp. 400 ribu. Selanjutnya, imam masjid perbulannya mendapatkan Rp. 180 ribu, Kader Posyandu Rp.100 ribu, dan Kader PAUD Rp 50 ribu.
(Pkp).
0 comments:
Post a Comment