PADANG, (GemaMedianet.com) | Wali Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Hendri Septa mencanangkan kawasan Bukit Karan, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan sebagai "Kampung Bebas dari Narkoba".
Pencanangan tersebut ditandai dengan penggutingan pita di gerbang masuk kawasan Bukit Karan oleh Wali Kota Hendri Septa bersama Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi, Rabu (20/9/2023).
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan 'Deklarasi Anti Narkoba' oleh Wali Kota Padang bersama unsur Forkopimda serta elemen terkait dan tokoh masyarakat di Kelurahan Rawang.
Dalam sambutan dan arahannya, Wali Kota Hendri Septa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Padang yang telah memprakarsai pembuatan Kampung Bebas dari Narkoba tersebut.
"Berdasarkan informasi, beberapa tahun yang lalu daerah ini pernah menjadi tempat bersarangnya narkoba. Alhamdulillah, saat ini sudah berubah 180 derajat dan kita pun mencanangkannya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba hari ini," ujarnya.
"Mudah-mudahan Kampung Bebas dari Narkoba di Bukit Karan ini menjadi 'role model' (percontohan) di Kota Padang. Apalagi masuk tiga besar Kampung Bebas dari Narkoba terbaik di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)," sambung Wali Kota.
Pemko Padang sebut Wako Hendri Septa siap bersinergi dengan unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota yang bebas dari narkoba.
"Saya minta kepada masyarakat Kota Padang khususnya generasi muda mari jauhi narkoba demi masa depan kita yang lebih baik. Ingat, sekali mencoba kita akan sengsara selama-lamanya," tukas pemimpin Kota Padang itu dengan tegas.
Pada saat yang sama Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Haharap mengatakan, pendirian Kampung Bebas dari Narkoba di Bukit Karan ini dilakukan pihaknya untuk membuat kampung tersebut sebagai percontohan di Kota Padang.
Hal itu dikarenakan di daerah tersebut telah disediakan sejumlah layanan dalam mengatasi persoalan narkoba. Mulai dari layanan tempat pengaduan, layanan konseling dan upaya rehabilitasi serta pemberdayaan bagi mantan pengguna narkoba.
"Kita ingin seluruh masyarakat di Kota Padang ini memerangi dan terhindar dari narkoba. Untuk itu, atas dicanangkannya Kampung Bebas dari Narkoba di Bukit Karan ini semoga dapat dicontoh untuk dilakukan hal yang sama oleh kawasan atau kelurahan lainnya di Kota Padang," tukas Kapolresta Padang.
Dalam kesempatan itu juga hadir Kasi Bidum Kajari Padang Budi Sastra, seluruh Kapolsek se-Kota Padang serta sejumlah Kepala Puskesmas di Kecamatan Padang Selatan, perwakilan LKAAM Kota Padang dan Bundo Kanduang Kecamatan Padang Selatan.
Selain itu perwakilan organisasi anti narkoba di Kota Padang, Camat Padang Selatan Jasman dan Lurah Rawang serta elemen masyarakat kelurahan setempat.
(pkp)
0 comments:
Post a Comment