PADANG, (GemaMfedianet.com) | Wali Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Hendri Septa meresmikan Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Padang yang berlokasi di jalan KIS Mangunsarkoro Nomor 7A, Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kamis (17/8/2022).
"Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan selamat kepada IDI Cabang Padang yang telah memiliki 'rumah baru. Dengan adanya gedung baru diharapkan bisa membangun komunikasi, koordinasi, sinergi yang lebih efektif lagi. Kami Pemerintah Kota Padang siap bersinergi dalam mendukung program-program IDI kedepannya," ucap Hendri Septa.
Dia menambahkan, salah satu misi Pemerintah Kota Padang adalah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima. Salah satu yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang bagaimana meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.
"Alhamdulillah, pada 21 Maret lalu Kota Padang berhasil meraih juara 3 (tiga) kategori Kota Berkinerja Terbaik Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2022. Salah satu indikatornya adalah pelayanan kesehatan," ucapnya.
Dia berharap, dengan semakin baiknya pelayanan publik di Kota Padang akan dapat menambah semangat masyarakat berkunjung. Hal itu sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Padang menjadikan Kota Padang sebagai sebagai kota destinasi Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) di Indonesia.
"Berdasarkan informasi yang kita terima, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akan mengadakan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ilmu Kesehatan Anak (PIT-IKA) pada Oktober 2023 mendatang di Kota Padang. Ini tentunya akan memberikan efek positif bagi Kota Padang terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kota Padang," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Wako Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Kadis Kesehatan Sri Kurniati, Kadis Kominfo Bobby Firman, Kadis Perkim Raf Indria, Kadis Perpustakaan dan Arsip Feri Mulyani, Kabag Umum Harry Krisna Mulia, dan Ketua DWP Padang Ny. Vanny Andree Algamar.
pkp)
0 comments:
Posting Komentar