SOLSEL, (GemaMedianet.com) | Untuk tetap terayominya masyarakat miskin atau masyarakat kurang mampu dalam penyelenggaraan kesejahteraan, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mario Syah Johan kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019.
Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tersebut berlangsung sejak 18-20 Agustus 2023 di daerah pemilihannya (Dapil) 7 meliputi Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kabupaten Solok.
Kali ini, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar ini menggelar sosialisasi perda tersebut di Cuaca Kampung Palak Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (19/8/2023) siang.
Kegiatan tersebut mendapat perhatian yang luas dari masyarakat. Hal itu terlihat dari antusiasnya masyarakat beserta para tokoh untuk hadir dan mengikuti kegiatan.
Apalagi Mario Syah Johan dalam setiap melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan masyarakat dapilnya selalu mengusung tagline Inspiratif dan Aspiratif. Hal itu mengisyaratkan bahwa Mario Syah Johan ingin agar kehadirannya di tengah masyarakat dapat menginspirasi dan mengaspirasi.
"Tagline sederhana itu lebih baik, agar masyarakat tidak susah mengingatnya. Tagline yang terlalu panjang dan rumit, justeru akan membuat pesan kepada masyarakat tidak sampai," ungkap Mario Syah mengawali sambutannya pada kegiatan tersebut.
"Pertama itu tingkat taraf kehidupan pendidikan lebih maju, dan setelah itu perekonomiannya lebih meningkat dibandingkan hari sekarang. Terlebih lagi di tengah kondisi global yang memiliki dampak terhadap perekonomian di banyak negara," ujarnya.
Mario menyebutkan, DPRD Sumbar mempunyai tiga fungsi antara lain fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Pada sosialisasi ini, tugas dewan adalah menyebarluaskan perda yang sebelumnya sudah dibuat oleh legislatif dan eksekutif.
Oleh karena itu, Mario menekankan, sosialisasi perda dari anggota DPRD ini sangat penting karena ini bagian dari kebutuhan pemerintah untuk masyarakat, agar programnya dapat berjalan dengan baik berdasarkan peraturan gubernur.
"DPRD juga mengawasi apakah peraturan ini sudah berjalan dengan baik. Makanya, hari ini kita sosialisasikan sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat Dapil 7," terangnya.
Dia berharap, dengan sosialisasi perda dari anggota DPRD dan sekaligus intervensi progam oleh pemerintah, maka ke depan kolaborasi ini akan mampu menaikkan taraf hidup masyarakat di lokasi pelaksanaan sosialisasi perda.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPD Gerindra Solok Selatan Armen Syahjohan yang juga Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel), dan saat ini maju sebagai Calon Legislatif (caleg) Gerindra untuk DPR RI.
(mz)
0 comments:
Posting Komentar