16 Juli 2023

Luas Kecamatan Berkurang, Tokoh Masyarakat Solsel Tolak Ranperda RTRW


SOLSEL, (GemaMedianet.com| Seratusan masyarakat beserta tokoh masyarakat dari Kecamatan Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) dan Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Penolakan itu berlangsung dalam pertemuan yang digelar di Gedung Nasional Kecamatan Sungai Pagu, Sabtu (15/7/2023).

Penolakan terhadap Ranperda RTRW yang saat ini dalam tahap pembahasan oleh Pansus DPRD Solok Selatan tersebut, karena dinilai telah membuat luas wilayah kecamatan di Kabupaten Solok Selatan mengalami perubahan.

Oleh karena itu para tokoh berharap segera ditemukan titik terang terkait berkurangnya luasan wilayah kecamatan dalam pembahasan tersebut.

Ketua Panitia Pelaksana, Irwandi didampingi Penasehat, Zulkhairi Dt Marajo mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana didasarkan pada pengaduan masyarakat terkait persoalan tata ruang dalam Ranperda RTRW seperti berubah atau penyempitan suatu wilayah.

"Persoalannya, terkait batas wilayah ini rawan karena dapat menimbulkan gejolak dan seharusnya mengacu pada Perda RTRW yang lama," ujarnya seperti dilansir dari harianhaluan.com

Menurutnya, wilayah yang mengalami penyempitan luasannya dalam Ranperda RTRW adalah daerah Kecamatan Sungai Pagu lama yang terdiri dari 3 kecamatan yakni: Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) dan kecamatan Pauh Duo.

Sehingga imbuhnya, timbul kesepakatan dari Ninik mamak dan tokoh masyarakat di tiga kecamatan tersebut untuk menolak Ranperda RTRW tersebut untuk disahkan.

"Membangkitkan gairah untuk mengembalikan Alam Surambi Sungai Pagu seperti semula," lanjutnya.

Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah Solsel untuk mengembalikan luas wilayah yang tertuang dalam Undang-undang 38 tahun 2003 tentang UU pemekaran Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

"Itu saja keinginan masyarakat. Belum pernah ada wilayah yang batas-batasnya dirubah. Pasalnya, apabila dirubah maka akan timbul gejolak. Sedangkan batas sawah saja dirubah, bisa timbul gejolak. Apalagi wilayah daerah," terangnya.

Sementara itu, Mukhlis selaku anggota DPRD Solsel yang juga anggota Pansus Ranperda RTRW menyatakan, bahwa proses Ranperda RTRW tersebut masih dalam tahapan pembahasan belum dalam tahapan finalisasi.

"Tahapannya masih dalam menerima masukan-masukan dan konsultasi-konsultasi. Baik dengan pihak-pihak yang berwenang. Jadi, sebenarnya Pansus Ranperda RTRW masih berjalan," paparnya.

Wakil Ketua DPRD Solsel, Armen Syahjohan menyatakan pihaknya akan senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Saya selaku anak kemenakan, anggota DPRD dan Pimpinan DPRD Solsel akan senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat ini," ujarnya.

Menurutnya, selaku Pimpinan DPRD pihaknya menolak dan bersedia berhenti sebagai anggota DPRD daripada menyetujui Ranperda RTRW tersebut.

Armen Syahjohan mengatakan bahwa ada beberapa data yang disuguhkan bersumber dari Pemda Solsel diantaranya, UU Nomor 38 Tahun 2003, BPS/Statistik dan Peta RTRW 2012, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Dinas PUPRT Solsel.

"Semua data yang disuguhkan atau yang kami cari sendiri tidak satupun yang cocok luas wilayahnya. Jadi artinya, karena datanya tidak ada yang cocok kami menolak," tegasnya.

Sekarang, sebut Armen Syahjohan pembahasan Ranperda RTRW di Pansus 'deadlock'. 

"Saya melakukan croscek ke Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN, BIG di Bogor. Di sana disebutkan bahwa dalam bahasa Minangnya "Ma Apik Pagaran Tagak," ujarnya.

Artinya, imbuh Armen Syahjohan, antara batas-batas wilayah A dengan wilayah B itu kewenangan daerah tersebut.

"Mereka hanya melakukan ACC atau semacam legalisasi. Bukan menetapkan atau 'top-down'," katanya lagi.

Ditambahkannya, BIG mengatakan memang turun ke Kabupaten/Kota tapi tidak ada kesepakatan antara Nagari A dengan Nagari B. "Jadi artinya, nihil itu," pungkasnya.

Selain tokoh masyarakat, Ninik mamak, dubalang juga hadir anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nurfirmanwansyah, ia juga mantan Wakil Bupati Solsel periode 2005-2010, Wakil Ketua DPRD Solsel, Armen Syah Johan, Anggota tim Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW, Mukhlis.

Dalam pertemuan juga terlihat hadir salah seorang Pemangku Raja di Alam Surambi Sungai Pagu, Edi Susanto Tuanku Rajo Malenggang pucuk pimpinan Suku Tigo Lareh Bakapanjangan yang juga anggota DPRD Solsel. 

(jo) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog