PADANG, (GemaMedianet.com) | Guna memberikan kepastian hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) melalui fungsi Intelijen mengawal delapan proyek pembangunan strategis pemerintah senilai Rp93 Miliar lebih pada semester pertama tahun 2023.
"Selama rentang Januari hingga Juni 2023 ini Bidang Intelijen Kejati Sumbar fokus mengawal delapan proyek strategis pemerintah yang tersebar di beberapa kabupaten atau kota di Sumbar," kata Kepala Kejati Sumbar Asnawi di Padang, Rabu.
Dia menyebutkan, delapan proyek itu berada pada dua Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Provinsi Sumbar, yakni Dinas Sumber DayaAir dan Bina Konstruksi (SDA BK), serta Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR).
Kedelapan proyek itu terdiri dari Pembangunan Penguatan Tebing Batang Lurus - Maransi Kota Padang dengan nilai kontrak Rp1,074 Miliar, Pembangunan Penguatan Tebing Batang Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat senilai Rp3,3 Miliar, serta Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengamanan Pantai Sasak Pasaman Barat senilai Rp5,6 Miliar.
Berikutnya, Pembangunan Jembatan Rumah Sakit Unand senilai Rp7,5 Miliar, Penggantian Jembatan Batang Tamak dengan nilai Rp7,2 Miliar, Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengolahan Pakan senilai Rp48,3 Miliar.
Kemudian, Pembangunan Jalan Provinsi di Ruas Pasar Baru-Alahan Panjang paket I sebesar Rp12,2 Miliar, serta Pembangunan Jalan Provinsi di Ruas Pasar Baru-Alahan Panjang Paket II sebesar Rp10,7 Miliar.
Mantan Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI ini mengatakan, selama pengawalan proyek tersebut pihak Kejaksaan telah berperan aktif dalam mencegah serta mengatasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan yang berkemungkinan mengganggu pelaksanaan proyek.
BACA JUGA : Kejati Sumbar Eksekusi Dua Dari 13 Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol Padang-Sicincin
"Kedelapan proyek yang kami kawal itu hingga saat ini berjalan dengan aman tanpa gangguan, serta pembangunan masih terus berlanjut sampai kontrak berakhir," terangnya seperti dikutip dari antara.
Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara Agustus 2022-Maret 2023 ini menjelaskan, pengawalan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta menyukseskan proyek, sehingga apa yang dibangun oleh pemerintah bisa berguna dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Ketika terjadi masalah yang berpotensi mengganggu pelaksanaan proyek, kami langsung turun tangan untuk mengatasi serta mencari solusi sesuai peraturan dan ketentuan hukum. Misalnya konflik lahan dan lain-lain," jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk mengatasi kendala yang muncul pihaknya juga menjalin koordinasi serta komunikasi aktif dengan pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Nagari, tokoh masyarakat, pemerintahan, dan lainnya.
Sejalan dengan pengawalan tersebut, Kejati Sumbar juga berupaya memastikan tidak ada perbuatan melawan hukum, atau penyalahgunaan wewenang dalam delapan proyek tersebut.
(mz)
0 comments:
Posting Komentar