22 Juli 2023

Kajati Sumbar Paparkan Progres Kinerja Hingga Sosialisasi Bidang Pidana Militer


PADANG, (GemaMedianet.com| Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) telah melakukan serangkaian kegiatan beserta capaiannya dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum di wilayah kerjanya.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Sumbar Asnawi dalam rangka memperingati Hari Bakti Adyaksa ke-63 pada konferensi pers yang digelar di Aula Pertemuan Gedung Kejati Sumbar, Sabtu (23/7/2023) pagi.

Dikatakan, sejak bulan Januari hingga Juli 2023, beberapa kegiatan telah dilaksanakan. Begitu juga bidang-bidang yang ada dengan bekerja secara maksimal dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum di Sumbar.

Termasuk penyelesaian perkara yang sifatnya bertahap, dan bidang baru pidana militer melalui Asisten Pidana Militer.

Dijelaskan, di Bidang Intelijen yang terdiri dari beberapa seksi ini terdapat sembilan kegiatan pengamanan. Termasuk di sini penyediaan Posko Pemilu, agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang berjalan aman dan lancar.

"Tahapan Pemilu saat ini adalah pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/kota dan DPD RI. Untuk itu kita sudah punya data-data terbaru, dan telah disiapkan. Sedangkan daftar pemilih sementara (DPS) saat ini adalah sebanyak 4.097.951," ujarnya.

Masih di bidang Intelijen, Seksi B terdapat satu kegiatan, yakni pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan masyarakat (Pakem). Juga ada penyediaan tiga posko diantaranya di Pelabuhan dan Kantor pos.

Kemudian Seksi C terdapat 10 pelacakan aset perkara, dan Seksi D terkait Program Strategis Nasional ada 8 kegiatan. Terakhir, Seksi Penerangan Hukum ada 3 kegiatan, ada empat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tiga pelayanan media humas, serta kegiatan intelijen lainnya.

Selanjutnya, Bidang Tindak Pidana Khusus terdapat delapan perkara penyelidikan, 14 penyidikan, empat pra-penuntutan, 13 eksekusi dan lima masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan, Bidang Tindak Pidana Umum, terdapat 62 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), 152 perkara narkotika, 50 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) dan satu perkara terorisme.

Dalam Restorative Justice (RJ) yakni penyelesaian perkara tanpa proses persidangan, terdapat sebanyak 32 Oharda. Berikutnya, 24 kasus penyalahgunaan narkotika, sebanyak 120 orang telah mendapatkan RJ dan dua rehabilitasi.

Di bidang pengawasan, terdapat sebanyak enam laporan pengaduan masyarakat dan telah diselesaikan.

Seterusnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berupa tiga kegiatan penandatanganan nota kesepahaman, delapan pendampingan, satu litigasi dan 31 non litigasi SKK.

Terakhir, bidang pidana militer yang merupakan bidang baru di Kejati terdapat tujuh kegiatan.

“Tupoksi Bidang Pidana Militer ini terus  disosialisasikan Asisten Pidana Militer ke Polres-polres, Kodim, hingga Koramil berkaitan dengan perkara koneksitas,” katanya.

Kegiatan tersebut selanjutnya diakhiri dengan tanya jawab, dan foto bersama Kajati Sumbar didampingi para asisten terdiri Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Hadiman, Asisten Intelijen (Asintel) Mustapqpirin, Asisten Pembinaan (Asbin) Mernawati, Asisten Bidang Pengawasan Sunanto, Asdatun Raymund Hasdianto Sihotang dan Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (KH) Rismu Beda SH, MH dengan para awak media. 

(mz

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog