SOLSEL, (GemaMedianet.com) | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Mario Syah Johan kembali melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) 7 meliputi Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan selama dua hari, Senin-Selasa, 17-18 Juli 2023.
Kali ini, Mario Syah Johan sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan.
Kegiatan yang dihadiri para tokoh masyarakat dan pemuda-pemudi ini dilaksanakan di kawasan Jalan Cuaca Muara Labuh, Solok Selatan, Selasa (18/7) sore.
Dalam Sosialisasi itu Mario Syah Johan mengatakan, Perda Nomor 12 Tahun 2017 merupakan payung hukum terhadap program-program pembangunan bagi kepemudaan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang terdiri atas 12 kabupaten dan 7 Kota.
"Dalam rangka penguatan dan pengembangan kepemudaan itu telah ada payung hukumnya, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan. Termasuk dengan keberadaan wadah kepemudaan yang dapat difungsikan agar para pemuda sebagai salah satu aset bangsa ikut berperan aktif sebagai subjek dalam mewujudkan kemajuan bangsa," ungkap Mario di hadapan peserta Sosper.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan harus memiliki karakter yang kuat. Untuk itu dalam pengembangan karakter, pemuda bisa bergabung ke dalam organisasi kepemudaan yang sesuai dengan tujuan kebangsaan.
"Dengan bergabung ke dalam wadah kepemudaan, maka pemuda dapat mengembangkan jati dirinya. Sebab sebagai wadah kepemudaan juga harus berperan aktif dalam masyarakat. Mulai dari fungsi pengawasan, pemberdayaan dan pengembangan," ujar Ketua KONI Solok Selatan dua periode ini.
Mario menekankan, sebegitu pentingnya pengembangan karakter itu didasari kesadaran bahwa pemuda hari ini adalah pemimpin di masa mendatang. Untuk itu lah wadah kepemudaan menciptakan pengakaderan.
"Tak salah jika di Minangkabau, Sumatera Barat, pemuda dan pemudi ini adalah Parik Paga Nagari, artinya unsur dari pemuda di Nagari yang berfungsi di bidang ketenteraman dan keamanan," tutur Anggota Komisi V DPRD Sumbar yang memiliki komitmen terhadap pengembangan kepemudaan ini.
Untuk itu lah dalam rangka pembangunan Kepemudaan, maka Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan ini hadir. Tujuannya untuk mewujudkan Pemuda yang berbudaya, memperkuat iman dan taqwa dan meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan hidup di tengah masyarakat.
Harapannya akan terwujud Pemuda berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang selalu mencintai Tanah Air.
Ditambahkannya, ada tiga peran penting Pemuda dalam pembangunan, yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah. Kemudian, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.
Sementara pemerintah daerah selanjutnya mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan, tukasnya.
Terakhir, politisi muda Partai Gerindra ini juga menyinggung bonus demografi. Bahwa Indonesia nantinya akan mengalami yang namanya bonus demografi, yang berarti keuntungan besar bagi Indonesia.
Bonus demografi ini, sebutnya, jumlah penduduk produktif Indonesia itu 60 persen. Itu artinya akan begitu banyak kekuatan anak muda milenial yang bisa digunakan untuk membangun bangsa dan negara ini, termasuk di Solok Selatan (Solsel).
(mz)
0 comments:
Posting Komentar