04 Juli 2023

DPRD Pasaman Paripurnakan Pengambilan Sumpah Jabatan Hamdan Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024


PASAMAN, (GemaMedianet.comDewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan politisi Partai Golkar Hamdan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna yang digelar pada Senin, (3/7/2023) di Lantai Tiga Aula Ruang Rapat DPRD Pasaman ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman, Bustomi dengan didampingi dua Wakil-wakil ketua, yakni Danny Ismaya dan Yasri. 

Acara ini dihadiri langsung Bupati Pasaman Benny Utama, Wakil Bupati Sabar AS,  jajaran forkopimda, seluruh SOPD, beserta tamu dan undangan lainnya.


Hamdan dilantik menggantikan Anggota DPRD Pasaman, Sodikin Nursewan dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Panti-Dua Koto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Dalam pidatonya, Bupati Pasaman, Benny Utama mengatakan selamat kepada Hamdan. Dengan telah selesainya rangkaian proses pengambilan sumpah jabatan, maka ia telah resmi menjadi anggota DPRD Pasaman.

"PAW ini telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-418-2023 tentang Pengangkatan pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pasaman," jelasnya.


Benny utama mengatakan, pengambilan sumpah jabatan ini merupakan pengabdian lanjutan bagi saudara Hamdan. Karena sebelumnya beliau juga pernah diamanahkan sebagai anggota DPRD Pasaman periode 2009-2014 lalu.

Bupati meminta agar Hamdan segera menyesuaikan diri, dan mempelajari berbagai ketentuan, serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan.

Lebih lanjut, Benny Utama mengatakan berdasarkan Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.


Seperti membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan peraturan daerah terhadap APBD. Serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kewenangan lain yang diatur undang-undang, terang Benny Utama.

"Masih banyak yang perlu dilakukan dalam pembangunan Pasaman. Untuk itu perlu sinergitas dan saling mengisi antara pemerintah daerah dengan DPRD. Agar bisa mewujudkan daerah Pasaman yang lebih baik lagi kedepannya," ungkap Benny Utama. 

(Noel/Adv)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog