06 Juli 2023

Diduga Jadi Kurir Shabu, Oknum PNS Kota Solok Diamankan Polisi



SOLOK, (GemaMedianet.com| Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota mengamankan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Solok, berinisial AJ (48) yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis shabu, Rabu (5/7/2023) malam sekira pukul 20.52 WIB. 

Warga Sawah Sianik, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut, diamankan di sebuah warung makan. 

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Riko Putra Wijaya, SH, mengatakan saat diinterogasi, AJ mengakui bahwa dirinya memiliki dan menyimpan satu paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri bagian depan yang digunakannya.

"Selain barang bukti Narkoba jenis Shabu, Tim Satresnarkoba Pokres Solok Kota juga mengamankan alat komunikasi tersangka berupa 1 (Satu) Unit hanphone android merk Samsung warna gold yang terletak di atas meja di depan terduga pelaku," ujar Iptu Riko PW.

Usai ditangkap, terduga pelaku AJ dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Terhadap terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

(pr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Pasang Iklan Anda Di Sini

   

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog