PADANG, (GemaMedianet.com) | Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan dana operasional RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDT, Imam Masjid, Kader Paud, serta Kader Posyandu Triwulan II tahun 2023 di enam kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (25/7/2023).
Penyerahan pertama di Kecamatan Koto Tangah bertempat di Masjid Raya Kota Tangah, Kelurahan Balai Gadang. Kedua, di Kecamatan Nanggalo di Masjid Al-munawarah, Kelurahan Surau Gadang. Ketiga, di Kecamatan Kuranji, bertempat di Masjid Jami'atul Huda Ketaping.
Ke empat, di Kecamatan Pauh bertempat di Masjid Nurul Huda Kelurahan Cupak Tangah. Ke lima di Kecamatan Lubuk Kilangan bertempat di Masjid Jabal Rahmah, Semen Padang, ke enam Kecamatan Lubuk Begalung bertempat di Balai Basuo.
Dalam sambutanya, Wako Hendri Septa mengatakan, Ketua RT/RW, guru TPQ/TQA dan MDT, imam masjid, serta kader Paud dan Posyandu merupakan mitra pemerintah dalam membangun Kota Padang. Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi Pemerintah Kota Padang memberikan bantuan berupa uang operasional setiap tiga bulan sekali.
"Bapak ibuk adalah pemimpin ditengah masyarakat, menjadi mata dan telinga kami ditengah-tengah masyarakat. Terima kasih telah membantu kami melayani masyarakat Kota Padang. Semoga uang operasional ini dapat menjadi penunjang kinerja bapak ibu semua. Mari terus tingkatkan pelayanan," ucap Wako Hendri Septa.
Lebih lanjut Wako Hendri Septa mengajak para RT/RW, kader Paud dan Posyandu, imam masjid dan para guru TPQ/TQA dan MDT untuk memeriahkan peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-354 tahun, yang jatuh pada Senin, 7 Agustus 2023 mendatang.
"Mari bersama-sama kita meriahkan peringatan hari jadi kota kita ini. Berbagai kegiatan akan kita gelar diantaranya, Gowes Siti Nurbaya, festival bajamba, jalan santai, pawai telong-telong dan lainnya. Semoga hari jadi Kota Padang ini berkesan bagi kita semua," pungkas Wako.
Adapun besaran dana operasional yang diterima masing - masing Ketua RT per bulan sebesar Rp. 385 ribu, Ketua RW sebesar Rp.445 ribu. Sementara untuk guru TPQ/TQA dan MDT per bulan untuk sertifikasi A mendapatkan Rp. 650 ribu, sertifikasi B Rp.500 ribu, Sertifikasi C Rp.400 ribu. Selanjutnya, imam masjid perbulannya mendapatkan Rp.180 ribu, Kader Posyandu Rp.100 ribu, dan Kader Paud Rp 50 ribu.
Turut hadir dikesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kabag Prokopim Imral Fauzi, Camat Koto Tangah Darmalis, Camat Kuranji Yandra, Camat Lubuk Kilangan Elfian Putra Ifadi, Camat Nanggalo Magdalena, Camat Pauh Yoserizal, dan Camat Lubuk Begalung Heriza Syafani.
(pkp)
0 comments:
Posting Komentar