PADANG, (GemaMedianet.com) | Wali Kota Padang Hendri Septa secara resmi melantik Drs. Arfinel dan Effendi, SP untuk ditetapkan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Pelantikan itu pun dilangsungkan di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (6/7/2023) sore.
Hadir di kesempatan itu Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar, Plh Sekdako Arfian beserta Asisten Perekenomian dan Pembangunan Didi Aryadi dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.
Dalam sambutan dan arahannya Wako Hendri Septa yang juga Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang ini mengatakan, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Dewas Perumda AM periode sebelumnya yang habis masa jabatan per Februari 2023 lalu.
"Atas nama pribadi, Pemko Padang dan selaku KPM saya mengucapkan kepada Bapak Arfinel dan Effendi yang hari ini dilantik sebagai Dewas Perumda AM Kota Padang periode 2023-2027. Semoga menjalankan jabatan dengan amanah dan mencapai tujuan utama yang telah ditentukan. Intinya diharapkan mendorong Perumda AM dalam melakukan pencapaian yang semakin baik lagi. Muaranya adalah meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang ke depan," harap Wali Kota.
Wako Hendri menyebut, Dewas memiliki posisi dan tugas yang sangat vital selaku perpanjangan tangan dari KPM di dalam Perumda AM Kota Padang sebagai salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.
"Peran Dewas sangat penting karena bertugas melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan Perumda tersebut. Selain itu juga berperan memberikan nasihat dan masukan kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan serta memberikan pertimbangan dan saran, terutama dalam memperluas jangkauan dan peningkatan pelayanan air bersih siap minum oleh Perumda AM ke depan," jelas Wako menekankan.
"Besar harapan saya, semoga Perumda AM Kota Padang semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi warga di Kota Padang. Mendapatkan pelayanan air layak minum adalah hak dari warga, pemerintah melalui Perumda AM berkewajiban memberikan hak warga tersebut."
Saya juga mengapresiasi keluarga besar Perumda AM yang juga melakukan kegiatan sosial seperti bedah rumah serta bantuan lainnya bagi masyarakat. Seperti baru-baru ini sewaktu Idul Adha 1444 H lalu, ikut memberikan bantuan sebanyak 73 ekor hewan kurban bagi masyarakat. Semoga hal ini terus berlanjut tentunya," tukas Wako mengakhiri sambutannya.
(pkp)
0 comments:
Posting Komentar