20 Juni 2023

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Molor Lebih Satu Jam


PADANG,  (GemaMedianet.com| Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) molor lebih dari satu jam.

Semula Rapat Paripurna DPRD Sumbar tersebut dijadualkan akan digelar pada pukul 09.00 WIB, Selasa (20/6/2023). Namun hingga pukul 10.13 WIB, rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu belum juga dimulai.

Rapat dari Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang itu baru dimulai sekira pukul 10.15 WIB, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib.

Mengawali rangkaian kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar menyampaikan tentang kehadiran anggota DPRD dalam rapat tersebut sebanyak 36 orang dari total 45 anggota DPRD Sumbar.

Irsyad Safar kemudian menanyakan kepada para anggota DPRD, apakah rapat paripurna penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah itu dapat dilanjutkan.

"Lanjutkan," kata para anggota DPRD Sumbar serentak.


Setelah mendengarkan pendapat anggota dewan, Politisi PKS ini melanjutkan penyampaian beberapa poin penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.  Dan selanjutnya memberikan kesempatan pertama kepada Panitia Pembahasan menyampaikan Laporan Hasil Penyusunan dan Pembahasan Ranperda dimaksud.

Pantauan GemaMedianet.com, di dalam ruang paripurna tersebut terlihat hadir unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan yang duduk di bagian sisi kiri kanan ruangan paripurna.

Sementara di kursi Gubernur Sumbar diisi oleh Sekretaris Daerah Provinsi, dan di bagian belakangnya duduk Sekretaris DPRD dan kabag persidangan.

(mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Pasang Iklan Anda Di Sini

   

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog