17 Juni 2023

Polda Sumbar Ungkap Empat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang




PADANG,  (GemaMedianet.com| Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan jajaran Dalam bulan Juni 2023 ini telah mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman dan Polres Pasaman Barat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Sabtu (17/6).

Dari empat kasus TPPO ini, pihaknya menetapkan empat orang tersangka berinisial W, perempuan (38), HA, laki-laki (44), D, perempuan (53), dan H, laki-laki (40). Untuk jumlah korbannya sebanyak delapan orang. 

"Delapan korban yakni perempuan 3 orang dan laki-laki 5 orang. Modusnya adalah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal," ujarnya. 

Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Sumatera Barat untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar Indonesia. 

"Pastikan biro penyalur tenaga kerjanya legal, terdaftar dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar," pungkasnya.

(pr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan Bank Nagari

iklan KPU Pesisir Selatan

   

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog