Pelantikan dan pengambilan sumpah kedua pejabat tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jum’at (12/5/2023).
Dalam arahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan, para pejabat yang baru dilantik ini mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejagung RI.
Tentunya, kedua pejabat yang dilantik hari ini adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan, ujar Sunarta.
Selanjutnya, dalam rangka pelaksanaan tugas, Sunarta menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan.
Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sunarta berpesan agar Asnawi bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pastikan, terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional, dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Sumatera Barat.
“Tentunya, menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajaran dalam penerapan pola hidup sederhana,” ungkap Sunarta.
Dia ingin mengingatkan kedua pejabat yang baru dilantik, dengan telah mengucap sumpah jabatan maka sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata.
"Sumpah itu adalah suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggungjawabannya,” tegas Sunarta.
Dia juga menyampaikan, amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas, diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumbar Farouk Fahrozi kepada media mengatakan, jika tidak ada aral melintang, Kajati Sumbar bakal efektif bertugas dalam minggu depan.
“Setelah selesai Musrenbang di Kejagung, Bapak Kajati sampai di Padang Insya Allah dalam minggu depan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelum Asnawi, jabatan Kepala Kejati Sumbar dijabat oleh Yusron yang memasuki masa purna tugas, dan kemudian sempat dijabat oleh wakilnya sebagai pelaksana tugas.
(em)
0 comments:
Posting Komentar