PADANG, (GemaMedianet.com) | Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar kemitraan dengan awak media, di Lantai 4 Mapolda Sumbar, Senin (29/5/2023).
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan,S.Ik mengatakan dihadapan awak media, media massa harus terus memegang teguh kode etik jurnalistik dalam segala pemberitaan yang berkaitan dengan proses dan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 mendatang.
“Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas,” katanya.
Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, menurut Kombes Dwi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Diakhir kegiatan, Kombes Pol Dwi mengajak kepada awak media agar selalu menjalin komunikasi yang baik dengan bidhumas Polda Sumbar terkait pemberitaan khususnya berita Polri.
(pr)
0 comments:
Posting Komentar