YOGYAYARTA, (GemaMedianet.com) | Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran menyebut, Polisi RW hadir sebagai wujud praktik pemolisian modern yang bermuara dari hulu, yaitu pencegahan kejahatan melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.
Menurut dia, Polisi RW adalah semua anggota kepolisian yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal, bukan hanya bhabinkamtibmas seorang. Mereka akan menjalankan fungsi Polisi RW di tempat mereka tinggal saat ini.
Dikatakan, bila ada anggota yang sedang tugas di lain kota, maka ia akan menjadi Polisi RW di tempat tinggal ia bertugas atau berdinas. Para Polisi RW diharapkan, minimal seminggu sekali, dapat berkomunikasi, menjalin silaturahmi, menjadi kawan, jembatan, komunikator, fasilitator serta tempat curhat bagi warga di sekitar tempat tinggalnya, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan ketidaktertiban dalam masyarakat.
"Perjalanan dari pembentukan berbagai program Inilah yang kemudian menjadi embrio lahirnya Polisi RW di Jakarta, yang kemudian diapresiasi oleh Kapolri, untuk kemudian secara bertahap dijalankan secara nasional," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Fadil menjelaskan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa salah satu praktik pemolisian yang terbukti mampu mengurangi praktik kejahatan, menumbuhkan kepuasan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik pada aparat ialah pemolisian komunitas (community policing), yang berorientasi pada kedekatan polisi kepada masyarakat.
"Sebagaimana arahan Bapak Kapolri, saya akan terus turun ke bawah, melakukan berbagai evaluasi dan inovasi agar program ini tidak menjadi program lip service atau pun seremoni semata,” tutup Fadil.
(pr)
0 comments:
Posting Komentar