PESSEL, (GemaMedianet.com) | Untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menegaskan kepada bupati supaya setiap kepala OPD terkait mampu berinisiatif dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Kemudian lagi, sehubungan dengan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan, harus ada dalam RPJMD yang berisikan Visi dan Misi Kepala Daerah yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Ermizen juga meningkatkan, sehubungan dengan perencanaan pembangunan di daerah itu, Bappeda wajib menyampaikan dan memberitahukan kepada masing-masing OPD isi dari APBD setiap tahunnya yang berisi Visi dan Misi Kepala Daerah.
"Hasil Musrenbang berdasarkan skala prioritas, Pokok-pokok pikir (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan di setiap OPD wajib memasukkan ke dalam RKA masing-masing walaupun Pagu anggaran di OPD belum mencukupi untuk itu," katanya.
Untuk mendapatkan kucuran anggaran dari pusat dalam pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah tidak hanya mempersiapkan persyaratan berupa proposal saja.
"Tidak berupa proposal saja, tetapi juga harus melakukan koordinasi lewat jalur politis agar dapat dilakukan sinkronisasi program dan kegiatan yang saling menguntungkan," ujarnya.
Ditambahkan, dikarenakan keterbatasan anggaran untuk pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan, maka kepala OPD seyogyanya berupaya untuk mendapatkan dana dan kegiatan, baik berupa DAK mapun dana bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
"Hal ini wajib menjadi penilaian kinerja utama bagi kepala OPD oleh bupati Pesisir Selatan. Jika kepala OPD tidak mampu, maka direkomendasikan kepada bupati untuk menggantinya," pungkasnya.
(Don)
0 comments:
Posting Komentar