Aksi ini merupakan buntut atas pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur, Selasa kemarin.
Aksi diawali dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (PWI Sumbar) Jalan Bagindo Azis Chan, Kota Padang, sekira pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya dengan mengendarai sepeda motor dan dikawal pihak kepolisian, ratusan wartawan itu bergerak menuju Kantor Gubernur Sumbar.
Di kantor gubernur ini mereka berorasi, menabur bunga hingga melepas kartu pers sebagai bentuk aksi protes terhadap pengusiran tersebut.
BACA JUGA : Empat Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan Saat Pelantikan Wawako Padang
Aidil menyebutkan, aksi demo wartawan dari seluruh daerah Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan atas tindakan Pemprov Sumbar selama ini.
Di sisi lain, Deklarator Forum Komunitas Wartawan Sumbar (FKW Sumbar) Herman Tanjung menyebut, tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.
Selain berorasi, sejumlah poster ikut dibentangkan yang isinya berupa sindiran, seperti "Gubernur jawabnya selalu tidak tahu, tahunya apa?", "Kami bukan wartawan rilis", "Pak gub urang lah tau!!!", "Liputan Wapres aja wartawan masuak, pelantikan Wawako Padang wartawan tidak boleh. Bapak sehat?", "Kebebasan Pers Dikorupsi", serta puluhan poster lainnya.
Pantauan media ini, dari gabungan beberapa massa itu terlihat komunitas wartawan berseragam biru bertuliskan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Perwakilan Sumbar, dan puluhan wartawan dari Ikatan Wartawan Republik Indonesia (IKWRI) Sumatera Barat.
Usai melakukan aksi damai beberapa perwakilan wartawan kemudian melaporkan oknum Pemprov yang melarang peliputan tersebut, di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumbar.
(em/dbs)
0 comments:
Posting Komentar