10 Mei 2023

Buntut Penghalangan Tugas Jurnalistik, Ratusan Wartawan Demo dan Laporkan Oknum Pemprov ke Polda Sumbar



PADANG, (GemaMedianet.com| Ratusan wartawan gabungan dari berbagai organisasi pers menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman Kota Padang. Rabu (10/5/2023) siang.

Aksi ini merupakan buntut atas pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur, Selasa kemarin.

Aksi diawali dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (PWI Sumbar) Jalan Bagindo Azis Chan, Kota Padang, sekira pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya dengan mengendarai sepeda motor dan dikawal pihak kepolisian, ratusan wartawan itu bergerak menuju Kantor Gubernur Sumbar. 

Di kantor gubernur ini mereka berorasi, menabur bunga hingga melepas kartu pers sebagai bentuk aksi protes terhadap pengusiran tersebut.


“Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan wakil wali kota Padang di auditorium Gubernur Sumbar kemarin,” kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya.

BACA JUGA : Empat Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan Saat Pelantikan Wawako Padang

Aidil menyebutkan, aksi demo wartawan dari seluruh daerah Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan atas tindakan Pemprov Sumbar selama ini. 

“Sudah banyak insiden yang melecehkan wartawan. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan,” kata Aidil.

Di sisi lain, Deklarator Forum Komunitas Wartawan Sumbar (FKW Sumbar) Herman Tanjung menyebut, tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.


"Hari ini kita datang untuk menuntut keadilan, Jurnalis di Sumbar sudah sudah tersakiti, terzolimi. Bahkan, selama ini jurnalis di Sumbar sudah dikebiri dengan Pergub 30 tahun 2018. Sementara, yang dipaparkan dalam Pergub tersebut tidak sejalan dengan Undang Undang  No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan, kami awak media tetap diam, kini pewarta kembali dilecehkan. Pemprov Sumbar memang sudah melewati ambang batas kesabaran Wartawan," tegasnya.

Selain berorasi, sejumlah poster ikut dibentangkan yang isinya berupa sindiran, seperti "Gubernur jawabnya selalu tidak tahu, tahunya apa?", "Kami bukan wartawan rilis", "Pak gub urang lah tau!!!", "Liputan Wapres aja wartawan masuak, pelantikan Wawako Padang wartawan tidak boleh. Bapak sehat?", "Kebebasan Pers Dikorupsi", serta puluhan poster lainnya.

Pantauan media ini, dari gabungan beberapa massa itu terlihat komunitas wartawan berseragam biru bertuliskan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Perwakilan Sumbar, dan puluhan wartawan dari Ikatan Wartawan Republik Indonesia (IKWRI) Sumatera Barat.

Usai melakukan aksi damai beberapa perwakilan wartawan kemudian melaporkan oknum Pemprov yang melarang peliputan tersebut, di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumbar.

(em/dbs)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog