PADANG, (GemaMedianet.com) | Untuk menyukseskan program wajib hafal Al-Quran Juz 30 bagi siswa sekolah dasar dan menengah negeri di Kota Padang. Wali Kota (Wako) Padang Hendri Septa tak lupa mengajak para Ketua RT/RW, kader Posyandu serta guru PAUD se-Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).
Harapan tersebut disampaikan Wako Hendri Septa sewaktu menyerahkan dana operasional RT/RW triwulan I, Kader Posyandu, dan Guru PAUD se-Kecamatan Lubeg di Gedung Balai Basuo Kecamatan Lubeg, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (6/4/2023).
"Kami mengharapkan dari bapak ibu selaku orang tua untuk menyukseskan program ini. Ini upaya kita bersama menciptakan generasi muda Kota Padang yang hafal dan cinta Al-Quran. Anak-anak kita yang saat ini duduk dibangku sekolah dasar dan menengah, ketika mereka tamat nanti mereka sudah hafal satu juz Alquran," ucap Wako didampingi Kabag Tata Pemerintahan Imral Fauzi.
Wako Hendri Septa menambahkan, penyerahan dana operasional penyerahan dana operasional RT/RW, Kader Poyandu dan Guru PAUD merupakan bagian dari misi Pemko Padang, yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kita ingin RT/RW, Kader Poyandu dan Guru PAUD memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sehingga harus didukung dengan dana operasional ini," pungkas Wako.
Sementara itu, Camat Lubuk Begalung Heriza Syafani menyebutkan, untuk dana operasional RT dan RW mengalami peningkatan setiap tahunnya. Demikian juga dengan dana operasional kader posyandu juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Di tahun 2022, dana operasional untuk RT setiap bulannya sebesar Rp350 ribu, sedangkan untuk RW sebesar Rp.410 ribu. Sementara untuk Kader Posyandu ditahun 2022 setiap bulannya sebesar Rp.40 ribu.
"Alhamdulillah dana operasional ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Untuk tahun 2023, dana operasional untuk RT setiap bulannya sebesar Rp.385 ribu, sedangkan untuk RW sebesar Rp.445 ribu. Sementara untuk Kader Posyandu sebesar Rp.100 ribu. Insha Allah di tahun 2024 nanti juga akan mengalami peningkatan," ungkap Camat.
(pkp)
0 comments:
Posting Komentar